Guru Bongkar Pungli Dipecat
Alasan Kepsek SDN 1 Cibeureum Terima Pungli PPDB Setelah Dibongkar Guru Honorer: Saya Salah
Nopi Yeni Kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat mengakui melakukan gratifikasi atau pungutan liar (pungli). dengan alasan karena merasa iba
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Nyatanya setelah selesai tiba-tiba muncul angka menjadi 117. Berarti ada indikasi tindakan pungli," kata Reza.
Baca juga: Tangis Guru Honorer Mohamed Reza Dipeluk Guru Setelah Tak Jadi Dipecat Gegara Bongkar Pungli Kepsek
Kecurigaan ini pernah ia sampaikan ketika dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor.
Bahkan aduan Reza yang merupakan guru honore ini pun sudah diterima Wali Kota Bogor Bima Arya.
Lewat akun media sosialnya, Bima memosting video sebagai respon dari kecurigaan guru Reza.
Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni menerangkan bahwa memang kuota penerimaan PPDB 2023 di sekolah berjumlah 112 orang.
Namun ketika kuota itu sudah terpenuhi ada sejumlah orang yang katanya tinggal di dekat sekolah, mendatangi dirinya.
"Memohon pada saya. Saya bilang gak bisa ini udah tutup," katanya.
Keesokan harinya, orang tersebut kembali datang pada Nopi.
"Beberapa hari kemudian datang lagi, akhirnya saya terima," katanya.
Baca berita lainnya di google news
Tribunsumsel.com
berita nasional
Alasan Kepsek SDN 1 Cibeureum Terima Pungli
Guru Bongkar Pungli Dipecat
Nopi Yeni Bantah Lakukan Pungli, Sebut Orang Tua Siswa Beri Sumbangan, Laporkan Guru yang Dipecat |
![]() |
---|
Nopi Yeni, Mantan Kepsek Disebut Pungli Laporkan Balik Guru yang Adukan Dirinya dan Sempat Dipecat |
![]() |
---|
Cerita Versi Nopi Yeni Bantah Terima Pungli, Gugat Wali Kota Bogor dan Laporkan Pak Reza ke Polisi |
![]() |
---|
Pak Reza Dilaporkan Nopi Yeni Mantan Kepsek ke Polres Bogor, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan |
![]() |
---|
Nopi Yeni Mantan Kepsek SDN 1 Cibeureum Bakal Gugat Wali Kota Bogor, Imbas Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.