Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Sosok AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Ditangkap Diduga Kurir Narkoba Fredy

Sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba Ferdy Pratama.

TribunLampung.com
Sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba Ferdy Pratama.

Sosok AKP Andri Gustami masuk ke dalam 39 daftar tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri.

Adapun keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (13/9/2023). Dilansir TribunLampung.com.

Lebih lanjut, Kombes Erlin mengatakan AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. (Istimewa)

Kendati begitu, Erlin belum menjelaskan secara detail terkait peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.

Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Bolmut Dilaporkan Mantan Sespri Diduga Lakukan Pelecehan, Capai Rp 880 juta

Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Lantas siapakah sosok mantan narkoba kasat Polres Lampung Selatan ini ?

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan bernama AKP Andri Gustami yang merupakan lulusan Akpol angkatan 2012.

(kiri dan kanan) Adelia Putri Salma alias APS tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama (tengah) - Inilah awal mula APS terbongkar terlibat kasus narkoba Fredy Pratama
(kiri dan kanan) Adelia Putri Salma alias APS tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama (tengah) - Inilah awal mula APS terbongkar terlibat kasus narkoba Fredy Pratama (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Polri/TikTok adeliaputrisalma14)

Dilansir berbagai sumber, AKP Andri Gustami pernah bertugas di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara (Lampura) sebagai Kanit Resmob.

Kemudian dia juga pernah menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung sekitar tahun 2019.

Baca juga: Terancam Miskin, Awal Mula Adelia alias APS Ratu Narkoba Palembang Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Adri Gustami juga pernah menjabat kasat Reskrim Kota Metro yang dilantik pada Sabtu 20 Juni 2023 saat dirinya masih berpangkan Iptu.

Adri Gustami sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Metro pernah menjabat kasat Reskrim Polres Tubaba.

AKP Andri Gustami meninggalkan jabatan Kasat Reskrim Kota Metro masuk Polda Lampung menjadi Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.

Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang mengenapan tutup kepala warna merah saat ditampilkan dalam pengungkapan jaringan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Berikut peran APS dalam kasus jaringan Fredy Pratama
Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang mengenapan tutup kepala warna merah saat ditampilkan dalam pengungkapan jaringan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Berikut peran APS dalam kasus jaringan Fredy Pratama (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Dokumentasi APS)

Saat ini posisi AKP Andri Gustami dari Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.

Sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.

Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama dan Sepenggal Kisah Freddy Budiman

Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan

Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.

Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.

Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Awal Mula Terbongkar Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Awal mula kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama terbongkar.

Fredy Pratama kini jadi buronan polisi setelah dikabarkan jadi gembong narkoba kelas kakap.

Tak hanya di Indonesia, Fredy Pratama pula 'bermain' bisnis narkoba hingga luar negeri.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar terungkapnya sosok Fredy Pratama bermula ketika pihak aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023.

Dari ratusan laporan itu, seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

Dalam praktiknya, jaringan Fredy Pratama ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.

Tak ayal, terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan pria dengan nama samaran The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit ini sebagai pengungkapan terbesar Polri.

Kendati telah menyita aset senilai Rp 10,5 triliun, Polri hingga kini belum meringkus Fredy Pratama lantaran masih buron.

Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Eks Asisten SDM Kapolri ini juga mencontohkan peran dari beberapa tersangka.

Misalnya, inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional.

Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan.

AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu.

FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri.

KI sebagai koordinator pengumpul uang cash.

Kemudian T, YPI, dan DS sebagai koordinator penarikan uang tunai.

BFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu.

Selanjutnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved