Berita Palembang

Modus Minta Antar, Motor Honda Revo Fit Remaja di Palembang Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal

Modus mintar antar, motor Honda Revo Fit milik seorang remaja di Palembang dibawa kabur orang tak dikenal.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Modus mintar antar, motor Honda Revo Fit milik seorang remaja di Palembang dibawa kabur orang tak dikenal. Kejadian ini dialami Julius Saputra (18) warga Lorong Kesuma Bangsa, Kecamatan Plaju dan telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Modus mintar antar, motor Honda Revo Fit milik seorang remaja di Palembang dibawa kabur orang tak dikenal.

Aksi pencurian kendaraan bermotor ini dialami seorang pemuda bernama Julius Saputra (18) warga Lorong Kesuma Bangsa, Kecamatan Plaju bersama temannya Putra Janu Irawan mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.

Peristiwa curanmor itu terjadi saat korban hendak servis motor miliknya di bengkel di kawasan Jalan Mayjen HM Ryacudu Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang pada Selasa (12/9/2023) tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.50.

"Iya saya datang ke SPKT Polrestabes Palembang ini melaporkan tindak pidana Curanmor," kata Julius Saputra saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (13/9/2023), siang.

Baca juga: Buaya 3 Meter di OKI Dibawa BKSDA Sumsel ke Penangkaran, Lokasi Penemuan Dipasang Spanduk

Kepada petugas korban menuturkan, peristiwa itu terjadi saat ia dan temannya berada di bengkel, yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian datanglah terlapor meminta kepada temannya (saksi, red) untuk mengantarnya mengambil motor.

"Teman saya ini tidak tahu dengan terlapor yang memintanya mengantar. Setelah di TKP, terlapor menyuruh teman saya untuk mengambil kotak oli yang berada beberapa langkah di dekatnya," ungkapnya.

Ketika hendak mengambil kotak oli itu, terlapor ini kabur membawa motor pelapor Honda Revo Fit nomor polisi BG 4724 AAX dengan meninggalkan saksi di TKP.

Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian mencapai Rp15 juta. Dan melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya berharap agar terlapor tertangkap dan motor saya dapat kembali," ungkapnya.

Sementara, laporan korban sendiri sudah anggota SPKT Polrestabes Palembang terima dan telah melakukan olah TKP tindak pidana curanmor.

Untuk selanjutnya laporan korban akan pihak SPKT Polrestabes Palembang serahkan ke Unit Reskrim untuk segera menindaklanjuti. Dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. (sripoku/andyka wijaya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved