Istri Dibunuh Suami di Bekasi
Curhat Nando Sebelum Bunuh Istri di Bekasi, Tak Mau Cerai & Masih Sayang, Diminta Berhenti KDRT
Terungkap pesan dari Dewi (41), pemilik kontrakan sebelum Nando (24) bunuh Mega Suryani Dewi (24), minta berhenti KDRT istri dan bertaubat....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap pesan dari Dewi (41), pemilik kontrakan sebelum Nando (24) bunuh sang istri Mega Suryani Dewi (24).
Baca juga: Alasan Mega Ibu Muda di Bekasi Tak Mau Cerai Meski Lapor KDRT, Bertahan Demi Anak Kini Dibunuh Suami
Menurut Dewi, Nando dan Mega mengontrak di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi memang kerap terlibat cekcok dalam rumah tangga mereka.

Bahkan Dewi menyebut bahwa mengatakan, tetangga di lingkungan tempat tinggal Nando dan Mega sempat mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Waktu awal-awal yang KDRT 7 Agustus (2023) itu dia (Mega) nangis dan di situ dia minta tolong makanya tetangga dengar," kata Dewi.
Dewi bercerita jika kala itu dirinya sempat mendapat laporan salah satu penghuni kontrakannya mengalami masalah berusaha membantu, membuka kunci kontrakan dan mengantar Mega ke rumah sakit.
"Saya buka pitu kontrakan pakai kunci duplikat, saya bilang saya antar ke rumah sakit karena ada memar di dadanya," ucap Dewi.
Setelah insiden KDRT yang dilakukan suaminya, Mega lalu melapor ke polisi.
Dia juga sempat menjalani visum untuk melengkapi berkas laporan.
Mega dan Nando juga sempat pisah ranjang, dua buah hatinya yang masih balita dibawa ke Tambun Selatan kediaman orang tua korban.
Pada saat kasus KDRT dilaporkan ke polisi, biduk rumah tangga Nando dan Mega sudah diujung tanduk.
Saat itulah Nando sempat cuhat perihal kondisi rumah tangganya.
Mendengar hal tersebut Dewi lantas meminta Nando bertobat agar tak lagi kasar terhadap istrinya.
Apalagi kala itu Nando mengaku masih sangat mencintai Mega.
"Waktu itu sempat cerita Nando, kalau dia enggak mau cerai, masih sayang sama Mega, terus saya bilang yang sabar, istighfar, jangan kasar sama Mega," tutur Dewi.
Ketika cerita, Nando nampak menyesali perbuatan kasarnya ke sang istri.
Hal tersebut bahkan berujung membuat Mega kembali bersama anak-anaknya ke kontrakan.
Kasus KDRT yang sempat dilaporkan ke polisi seolah tak lagi dilanjutkan, kedua pasangan muda itu berusaha memperbaiki rumah tangga mereka.
"Saya tahunya dia (Mega) udah balik lagi (tinggal di kontrakan), saya juga sempat ketemu ibunya (Orang tua Mega) kalau anaknya balik karena masih sayang sama anak-anaknya yang masih kecil," kata Dewi.
Baca juga: Sosok M Ibu Muda Dibunuh Suami di Depan Anak-Anaknya di Bekasi, Menangis Dikurung di Kontrakan
Baca juga: Cara Licik Suami Bunuh Ibu Muda di Bekasi, Santai Tutupi Aksi Hingga Tak Disadari Tetangga

Akan tetapi kembalinya Mega ke pelukan Nando justru membawa petaka, Dewi pada malam kejadian Kamis (7/9/2023), tak mendengar suara gaduh atau tangis seperti sebelumnya.
Tetangga mengetahui Mega sudah tak bernyawa setelah polisi datang ke kontrakan pada Sabtu (9/9/2023) dini hari, usai Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
"Enggak, enggak dengar (suara gaduh), cuma dengar jam 11 anaknya nangis, cuma kita kan mikirnya kalau anak kecil nangis wajar," terang dia.
Malam itu, pelaku dan korban terlibat cekcok. Nando kemudian menampar wajah korban hingga tersungkur.
Selanjutnya, tangan kiri pelaku menjambak rambut korban lalu menyeretnya ke ruangan dapur.
Tangan kanan korban lalu meraih pisau dapur yang diletakkan di dekat kompor, tanpa ampun menggorok leher sang istri hingga tewas.
Baca juga: Kronologi Identitas NE Alias ZK Pria di Lombok Nyamar Pengantin Wanita Terkuak, Dibongkar Keluarga
Pada Sabtu (9/9/2023) dini hari, usai menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya, Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Polisi lalu mendatangi TKP, jasad korban ditemukan terbaring di atas kasur dengan ditutupi sehelai handuk.
Akibat perbuatannya, Nando dijerat Pasal 339 dan 338 KUHPidana subsider Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Alasan Nando Bunuh Mega
Disisi lain, faktor ekonomi kesenjangan penghasilan diduga jadi penyebab suami bernama Nando (25) tega membunuh istrinya Mega Suryani Dewi (24) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Said Hasan mengatakan, tidak faktor lain yang mendasari peristiwa pembunuhan selain ekonomi.
"Jadi pelaku sakit hati oleh faktor ekonomi, karena berdasarkan informasi yang kita dapat bukan masalah cemburu bukan, enggak ada pihak ketiga ya, pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," kata Hasan.

Pasangan muda ini diketahui sama-sama bekerja, sang istri bekerja di salah satu perusahaan kosmetik.
Sementara suaminya, bekerja di perusahaan dengan sambilan sebagai pengemudi ojek online untuk tambahan penghasilan.
Sang istri diduga memiliki penghasilan lebih besar dibanding suami, hal ini juga dibenarkan Hasan berdasarkan informasi yang dia dapat.
"Informasi terakhir seperti itu (penghasilan korban lebih besar dari suami)," jelas dia.
Biduk rumah tangga Mega dengan Nando sudah berjalan sekitar tiga tahun, mereka telah dikaruniai dua balita masing umur tiga tahun setengah dan satu tahun setengah.
Hasan menambahkan, keduanya sebelum terjadi pembunuhan kerap terlibat cekcok mulut.
"Mungkin seminggu, dua sampai tiga kali (cekcok) mulut," terang Hasan.
Baca juga: Cerita Pilu di Balik Istri Dibunuh Suami di Bekasi, Ada Dugaan Cairan Dimainkan Anak di Tembok
Kasus pembunuhan terjadi pada Kamis (7/9/2023) malam, di rumah kontrakan Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.
Korban dibunuh menggunakan pisau dapur, keduanya sempat terlibat cekcok mulut sebelum pembunuhan.

Keesokan harinya pada Jumat (8/9/2023) pagi, pelaku mengantar kedua anaknya ke rumah orang tua korban di Tambun Selatan.
Ia lalu kembali ke kontrakan, meratapi perbuatan keju yang dilakukan terhadap istri sahnya.
Pada Sabtu (9/9/2023) dini hari, pelaku diantarkan orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat untuk menyerahkan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 339 dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan subsider pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca juga berita lainnya di Google News
Sosok NN Ibu Muda Tewas Dibunuh Suami, Sang Ibu Ungkap Korban Tak Pernah Bertengkar dengan Pelaku |
![]() |
---|
Sosok UK Suami Bunuh Istri Gegara Kesal Tak Diberi Uang, Tanpa Dosa Pura-pura Tak Tahu Istri Tewas |
![]() |
---|
Kronologi Istri Dibunuh Suami di Cikarang, Jasad Ditemukan Ibu, Bibir 'Dibuang' di Belakang Rumah |
![]() |
---|
Jerit Tangis Ibu NN, Anaknya Tewas Dibunuh Suami Karena Minta Uang, Bibir Korban Disayat |
![]() |
---|
Ibu Mega Bongkar Fakta Nando Bunuh Istri di Bekasi Bukan Soal Ekonomi, Sosok Ini Biang Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.