Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Dua Anak Nando dan Mega Nangis Semalaman Usai Ibunya Dibunuh Sang Ayah di Bekasi, Tak Bisa Tidur

Kedua anak Nando Kusuma Wardana dan Mega Suryani Dewi, kini menangis semalaman setelah ditinggal sang ibunda tewas dibunuh. tidak bisa tidur.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Bekasi / Facebook/Nando Kusuma Wardhana
Kedua anak Nando Kusuma Wardana dan Mega Suryani Dewi, kini menangis semalaman setelah ditinggal sang ibunda tewas dibunuh. tidak bisa tidur. 

Sang ibu mulai menaruh kecurigaan dan yakin jika korban berada di dalam kontrakan.

Pelaku jusru menaruh kunci pintunnya di dalam sepatu di depan rumahnya.

"Saya kan mau jualan mau ke pasar, jadi saya berangkat jam dua, sampai sana kata suami motornya kok gak ada, ac-nya nyalah saya gedor-gedor pintunya gak nyaut juga," katanya.

Saat dibuka, Linda mengaku sempat tak percaya jika putrinya dalam keadaan mengenaskan.

Korban disebut sudah dalam kondisi leher tergorok, hingga mata keluar darah.

"Saya pegang jidatnya itu dingin, tapi saya gak percaya itu anak saya," ungkapnya.

Ditanya soal cucunya mengungkapkan atau tidak soal kejadian sebelumnya, Linda menyebut bahwa cucunya belum lancar berbicara.

Disisi lain, Linda menungkapkan jika korban mengalami KDRT oleh suaminya, hingga harus menjalani visum dan melaporke Polres Bekasi.

"Dia lapor ke Polres, kata saya udah lah pisah aja gak usah balik lagi, dia juga emang pingin pisah, mereka tuh emang jarang cerita ke saya, pokoknya udah menderita lah," tandasnya.

Sakit Hati Dimaki Soal Penghasilan

Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.

"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.

"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.

Akibat perbuatannya, Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuma seumur hidup.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," ujar AKP M. Said Hasan.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved