Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Alasan Mega Ibu Muda di Bekasi Tak Mau Cerai Meski Lapor KDRT, Bertahan Demi Anak Kini Dibunuh Suami

Terungkap alasan dari mendiang Mega Suryani Dewi (24) selaku ibu muda di Bekasi tewas dibunuh suami yang sebelumnya sering KDRT.

Facebook/MSD / Facebook/Nando Kusuma Wardhana
Alasan Mega Ibu Muda di Bekasi Tak Mau Cerai Meski Lapor KDRT, Bertahan Demi Anak Kini Dibunuh Suami 

"Adik saya lebih mentingin anak, selalu kaya gitu, mempertahankan hubungan itu lebih mentingin anak, sebenernya udah jauh-jauh hari selau cerita pengen udahan aja," tutur Deden.

Cara Licik Suami Bunuh Ibu Muda di Bekasi, Bertingkah Santai Tutupi Aksi Hingga Tak Disadari Tetangga
Cara Licik Suami Bunuh Ibu Muda di Bekasi, Bertingkah Santai Tutupi Aksi Hingga Tak Disadari Tetangga (Tribun Bekasi / Facebook/Nando Kusuma Wardhana)

Baca juga: Segini Penghasilan Pemeran Film Dewasa Rumah Produksi Digrebek, Bisa 15 Juta Per Judul, Ada 120 Film

Baca juga: Sosok M Ibu Muda Dibunuh Suami di Depan Anak-Anaknya di Bekasi, Menangis Dikurung di Kontrakan

Nando dan Mega telah dikaruniai dua orang anak laki-laki, keduanya masing-masing berusia tiga setengah dan satu tahun.

Pasangan muda itu sudah berpacaran sejak sama-sama duduk di bangku sekolah.

Pernikahan keduanya mulanya berjalan harmonis sampai keretakan muncul dan berjuang maut.

Kedua balita buah cinta Nando dan Mega kini dirawat orang tua korban.

Keduanya kerap menangis usai ditinggal ibunya.

"Anak-anak sekarang lagi di tempat ibu saya, kondisinya sehat, sudah ada dari Komnas Perlindungan Anak datang mungkin nanti mereka bergerak (berikan trauma healing)," kata Deden.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan terjadi pada Kamis (7/9/2023) di kontrakan Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Ibu M korban dibunuh suami di Bekasi histeris temukan anak tergelatak tak bernyawa.
Ibu M korban dibunuh suami di Bekasi histeris temukan anak tergelatak tak bernyawa. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam/ TikTok)

Malam itu, pelaku dan korban terlibat cekcok. Nando kemudian menampar wajah korban hingga tersungkur.

Selanjutnya, tangan kiri pelaku menjambak rambut korban lalu menyeretnya ke ruangan dapur.

Tangan kanan korban lalu meraih pisau dapur yang diletakkan di dekat kompor, tanpa ampun menggorok leher sang istri hingga tewas.

Pada Sabtu (9/9/2023) dini hari, usai menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.

Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban ditemukan terbaring di atas kasur dengan ditutupi sehelai handuk.

Akibat perbuatannya, Nando dijerat Pasal 339 dan 338 KUHPidana subsider Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved