Istri Dibunuh Suami di Bekasi

Tampang Nando, Suami Bunuh Istri di Bekasi, Bantah Eksekusi Korban di Depan Anak : Ada Sekat

Terungkap tampang Nando Kusuma Wardana (25) tega bunuh istri di Bekasi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Facebook Nando Kusuma Wardana
Tampang Nando Kusuma Wardana (25) tega bunuh istri di Bekasi. 

"Sebelum tersangka membunuh istri sahnya, tersangka lebih dulu cekcok dengan korban, setelah itu tersangka memukul korban menggunakan tangan kanannya, lalu menyeret korban menggunakan tangan kirinya," jelasnya.

sosok N (25) suami yang tega membunuh sang istri M(24) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tengah disorot. bekerja nyambi jadi ojek online
sosok N (25) suami yang tega membunuh sang istri M(24) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tengah disorot. bekerja nyambi jadi ojek online (Facebook/MSD)

Dari situlah emosi Nando makin memuncak karena melihat pisau di dapur hingga nekat mengiris leher korban hingga tewas ditempat.

"Sesampainya di dapur kebetulan ada pisau, yang digunakan oleh tersangka dan langsung mengiris leher korban hingga korban tidak bernyawa," terangnya.

"Setelah tidak bernyawa tersangka langsung menggendong tubuh korban ke kamar mandi dan langsung memandikan jasad korban menggunakan air yang ada di kamar mandi dan mengelap darah korban menggunakan pakaian anaknya," sambungnya.

Baca juga: Ibu, Tolong Neng, Curhat Mega Ibu Muda Sebelum Tewas Dibunuh Suami di Bekasi, Kena KDRT

"Setelah itu tersangka langsung menggendong korban keatas kasur lalu menutupi tubuh korban menggunakan selimut," tambahnya.

Setelah aksi pembunuhan, Nando lantas membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu korban.

"Setelah itu korban membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu mertuanya," jelasnya.

Baca juga: Motif Nando, Suami Bunuh Istri di Bekasi, Sakit Hati Dimaki-maki Penghasilan Lebih Rendah

Kendati begitu, merasa binggung usai membunuh istri akhirnya Nando pergi ke rumah orangtuanya dan menceritakan kejadian tersebut.

"Setelah dititipkan anaknya, tersangka bingung dan langsung datang ke rumah orangtua kandungnya dan menceritakan hal tersebut dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat," tegasnya.

Kendati demikian akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup." tegas AKP M. Said Hasan.

Viral di Medsos

Diketahui jika awalnya kejadian tragis M diceritakan lewat TikTok @1212eca, Senin (11/9/2023).

Dalam unggahan tersebut, kabar duka meninggalnya M menuai perbincangan.

"Innalillahi wainnalillahi rojiun. Pagi-pagi dibuat syok," tulis akun TikTok @1212eca.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved