Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Irish Bella Pilih ke Luar Kota

Aktor Ammar Zoni dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkoba. secara sah terbukti melakukan tindakpidana

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Aktor Ammar Zoni dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkoba. secara sah terbukti melakukan tindakpidana 

TRIBUNSUMSEL.COM- Aktor Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Ammar Zoni secara sah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata JPU saat membacakan tuntutan di ruang sidang, dilansir dari Tribunseleb.com.

Baca juga: Kabar Terbaru Ammar Zoni, Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini, Sempat Nangis Menyesal

Begitupun terdakwa dua lainnya yaitu Mustaqim dan Rahmat yang juga dituntut satu tahun penjara.

Tuntutan satu tahun tersebut dikurangi dengan masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa.

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," ucap JPU.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," sambungnya.

Mendengar sidang tuntutan tersebut Ammar pun sempat menangis, ia memegangi kepalanya sambil mengusap mata.

Tidak hanya pembacaan tuntutan, sidang dilanjutkan dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari tim kuasa hukum Ammar Zoni.

Dimana dalam nota pembelaan tersebut pihaknya tidak setuju dengan tuntutan satu tahun penjara yang dilayangkan terhadap Ammar Zoni dan kedua terdakwa.

"Kami kecewa terhadap tuntutan JPU, harusnya bisa bebas," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar.

Baca juga: Rekam Jejak Dito Mahendra Ditangkap Kasus Senpi Ilegal, Pernah Berkasus dengan Nikita Mirzani

Disisi lain, Ammar Zoni mengaku untuk berusaha menerima hasil tuntutan yang dibacakan oleh JPU.

"Teman-teman media terima kasih, dengan hasil tuntutan yang diberikan jaksa saya terima segala konsekuensinya apapun itu terbaik," pungkas Ammar Zoni.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Ammar Zoni diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017.

Ammar Zoni usai sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Keberadaan Irish Bella

Suami Irish Bella itu dituntut 1 tahun penjara oleh JPU dalam perkara narkoba yang dijalaninya.

Sosok Irish Bella sendiri tak terlihat dalam sidang sang suami.

Rupanya, n dalam waktu yang berdekatan dengan sidang tuntutan, Irish Bella nampak tengah dalam perjalanan udara.

Melansir Instagram story @_irishbella_, Jumat (8/9/2023), nampak Irish dan anaknya berada di Bandara.

Irish Bella menggugat bercerai dari Ammar Zoni usai sang suami kembali ditangkap karena kasus narkoba. PA Jaksel, Taslimah buka suara
Irish Bella menggugat bercerai dari Ammar Zoni usai sang suami kembali ditangkap karena kasus narkoba. PA Jaksel, Taslimah buka suara (ig/irirshbella)

Ia menuliskan pesan bahwa akan meninggalkan Kota Surabaya.

"See you Surabaya..." ujar Irish dalam unggahannya.

Sedangkan unggahan paling terkini, nampak Ibel tengah beristirahat di kamar hotel bersama buah hatinya.

Wanita yang akrab disapa Ibel itu memang diketahui jarang bahkan nyaris tak pernah menjenguk sang suami selama ditahan seiring proses persidangan.

Seperti diketahui, Ammar Zoni didakwa pasal alternatif dalam sidang yang dilaksanakan pada Selasa (22/8/2023).

Setelah menjalani sidang Ammar Zoni disebut dalam kondisi tertekan dan stres berat.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (23/8/2023), Ammar Zoni saat ini dalam kondisi tertekan.

"Saat ini Ammar Zoni dalam kondisi tertekan, stres berat," jelas kuasa hukum Ammar Zoni, Emil dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (23/8/2023) dilansir Tribunnews.com.

Selain itu, Emil mengungkapkan penyebab Ammar Zoni mengalami stres berat.

Baca juga: Cuhat Irish Bella Lewati Ramadhan Hingga Lebaran Perdana Tanpa Ammar Zoni: Tolong Jaga Hati Kami

Ammar Zoni merasa stres karena saat ini harus terpisah dari anak dan istrinya.

"Ammar Zoni stres karena terpisah sama anak istrinya hampir enam bulan ini sangat berat sekali," kata Emil.

Sementara itu, Emil mengungkapkan seharusnya Ammar Zoni mendapatkan penanganan rehabilitasi.

Sehingga, perlu adanya penanganan medis untuk membantu Ammar Zoni keluar dari lubang buaya.

"Dalam peraturan bersama, seorang pecandu atau pemakai harus dilakukan assessment dan harus dilakukan rehabilitasi," jelas Emil.

Sedangkan, Ammar Zoni sebenarnya telah mendapatkan assessment tersebut.

Assessement tersebut telah didapatkan Ammar Zoni pada bulan Maret 2023 lalu.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved