TikToker Probolinggo Bentak Siswi Magang
Segini Gaji Bripka Nuril Suami Seleb TikTok Luluk Viral Maki Siswi Magang, Gaya Hedon Istri Disorot
Kisaran gaji Bripka Nuril suami dari seleb TikToks Luluk Sofiatul Jannah jadi sorotan setelah viral sang istri memaki siswi SMK magang, Rp2juta- 3juta
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Bripka Nuril suami dari seleb TikToks Luluk Sofiatul Jannah ikut disorot setelah sang istri viral memaki siswi SMK magang di swalayan.
Kini Bripka Nuril ikut terseret dalam permasalahan tersebut dan dipanggil Propam Polres Proboilinggo akibat ulah istrinya.
Hal tersebut memicu komentar publik terkait gaya hidup dari istri seorang polisi di Kota Probolinggo ini.
Pasalnya, Luluk Sofiatul Jannah istri Bripka Nuril ini kerap menampilkan gaya hidup mewah dan kerap berlibur ke luar negeri.
Baca juga: Gaya Hedon Luluk Seleb TikTok Bentak Siswi Magang Disorot Polres Probolinggo, Terancam Sanksi
Lantas publik dibuat penasaran dan berujung timbul pertanyan soal seberapa gaji Bripka Nuril di kepolisian yang golongan Bintara.
Melansir dari Kompas.com, adapun seorang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) memiliki gaji antara rentang Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Tak cuma gaji, seorang Bripka notabene anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulan.
Di antaranya tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.
Sebagai contoh, Wakapolri dengan pangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 18.
Baca juga: Sosok Luluk Sofiatul Jannah Tiktoker Probolinggo Bentak Siswi SMK Magang, Seorang Istri Polisi
Pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Kapolda tipe A dengan pangkat polisi Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada kelas jabatan 16.
Untuk level Kapolres dengan pangkat polisi AKBP, masuk dalam level kelas jabatan 11. Lalu Kompol di kelas jabatan 10, AKP di kelas jabatan 9. Perwira pertama pangkat Aipda dan Aiptu di kelas jabatan 7.
Selanjutnya, polisi dengan pangkat polisi Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5, semenara, Bripka di kelas jabatan 6.
Lalu di kepangkatan polisi tamtama, pangkat polisi Abrip dan Abriptu berada kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan pangkat polisi Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 2.
Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.
Kini, nasib Bripka Nuril yang bertugas di Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo harus diperiksa oleh Propam buntut kelakuan sang istri.
Kasus ini mencuat setelah Luluk istri Bripka Nuril mengunggah video kekesalannya terhadap siswi magang pusat perbelanjaan.
Luluk pun ikut dipanggil bersama sang suami untuk di periksa.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim.
Ia mengatakan, Luluk adalah anggota Bhayangkari, sedangkan suaminya yakni Bripka Nuril bertugas di Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil bersama suaminya untuk diperiksa. Hasil klarifikasi, saat kejadian yang bersangkutan (Luluk) dalam kondisi emosi," kata Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Sosok Bripka Nuril Suami Luluk Sofiatul Jannah, Seleb TikTok Bentak Siswi SMK Magang di Probolinggo
Kompol Nur Halim menyatakan, saat dipanggil, Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril bersedia meminta maaf kepada siswi dan manajemen pusat perbelanjaan.
Pihaknya akan mengadakan pertemuan atau mediasi antara Luluk Sofiatul Jannah dan Bripka Nuril dengan pihak sekolah.
"Yang bersangkutan juga diminta membuat permintaan maaf sesuai yang diinginkan pihak sekolah.
Saat ini, konten yang berhubungan dengan siswi sudah dihapus semua dari akun TikTok yang bersangkutan," paparnya.
Tak hanya itu, Kompol Nur Halim menyoroti gaya hidup hedon yang kerap ditampilkan Luluk Sofiatul Jannah di media sosialnya.

Kompol Nur Halim mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras terhadap Luluk.
Polres Probolinggo turut memperingatkan kepada seluruh anggota Bhayangkari agar bijak bermedia sosial.
"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," tegasnya, Selasa (5/9/2023).
Nur Halim menyatakan, Polres Probolinggo meminta Bripka Nuril untuk memberikan teguran dan nasihat pula kepada Luluk.
Semetara itu, Kasi Propam Polres Probolinggo, Ipda Riyantoso menjelaskan, pihaknya masih belum bisa mempertemukan kedua pihak karena Luluk saat ini masih berada di Bali.
"Informasinya ada pekerjaan di Bali. Kami juga mendapati peristiwa ini dari patroli siber dan mendapati adanya berita viral ini."
Baca juga: Nasib Siswi SMK yang dibentak Seleb Tiktok Luluk Sofiatul Jannah, Trauma Tak Berhenti Nangis
Seperti diketahui, kasus ini mencuat justru dari unggahan Luluk di akun TikTok-nya.
Dalam video berdurasi 35 detik yang memperlihatk Luluk tengah marah dan frustasi terhadap seorang siswi magang.
Luluk tampak merasa tidak senang dengan perlakuan yang ia terima dari siswi magang tersebut.
Menurut Luluk, siswi magang tersebut telah menganggapnya tidak mampu membayar sejumlah produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.
"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," ujar Luluk.
Setelah ditelusuri, siswi yang kena omelan seleb TikTok Luluk bersekolah di SMKN 1 Probolinggo.
Somasi Seleb TikTok
Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati mengatakan siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.
Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan.
"Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya. Kegiatan magang dimulai Juli. Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga," jelasnya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (5/9/2023).
Juni mengungkapkan, kejadian yang dialami siswinya berlangsung sepekan lalu.
Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.
Siswi tersebut, lanjut Juni, sudah berusaha menjelaskan SOP pembatalan ke Luluk.
Usai dicecar, siswinya bersama manajemen pusat perbelanjaan juga sudah meminta maaf kepada Luluk.
"Tapi yang jadi masalah kenapa diviralkan di media sosial. Siswi kami dan pihak pusat perbelanjaan sudah minta maaf," terangnya.
Terkait hal ini, pihak SMKN I Probolinggo melayangkan somasi ke SLuluk.

Humas SMKN 1 Probolinggo, Juni Hidayati membenarkan hal itu.
"Kami melayangkan somasi ke Polres Probolinggo. Sebab, beliau (Luluk) adalah Bhayangkari Polres Probolinggo," katanya kepada Tribun Jatim Network, Rabu (5/9/2023).
Juni melanjutkan, pihak sekolah tak menuntut banyak kepada Luluk.
Luluk cuma diminta mengunggah video permintaan maaf di media sosial.
"Kami tak menuntut banyak. Hanya permintaan maaf yang diunggah di media sosialnya saja. Sampai sekarang belum ada video permintaan maaf itu," lanjutnya.
Siswi Magang Trauma
Juni Hidayati mengatakan, setelah video yang merekam siswinya itu viral, sang anak sampai trauma dua hari.
Siswinya tak berhenti menangis dan dirundung kecemasan.
"Dia juga terus merasa bersalah meski sudah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan tempatnya magang. Selain itu, malu dan takut ketemu orang," katanya, Selasa (5/9/2023).
Juni mengungkapkan, karena trauma, siswi itu sampai ingin berhenti magang.
Mendengar keinginan tersebut, pihak sekolah berupaya memotivasinya.
Manajemen pusat perbelanjaan turut membantu siswi itu agar bisa menuntaskan program magang.
Yakni, dengan menempatkannya di bagian back office. Sebelumnya, siswi itu ditugaskan sebagai pramuniaga.
"Siswi kami termotivasi. Saat ini, dia sudah mulai tenang. Dia kembali magang sejak Sabtu, kemarin. Instansi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat menangani dan mendampingi siswi kami," ungkapnya.
Ia menjelaskan, siswi yang dihardik pelanggan adalah sosok anak baik.
Siswi tersebut juga berbakti kepada orang tuanya.
"Kalau malam, dia sering membantu ibunya berjualan nasi," terangnya.
Baca berita lainnya di google news
Tribunsumsel.com
TikToker Probolinggo Bentak Siswi Magang
Gaji Bripka Nuril Suami Seleb TikTok Luluk
Berita viral
Akhir Nasib Siswi SMK Dibentak Tiktoker Luluk, Dikabarkan Dapat Beasiswa Rp12 Juta per Tahun |
![]() |
---|
Kini Viral Luluk Tiktoker Pamer Momen Liburan Dikawal Patwal, Begini Penjelasan Polres Probolinggo |
![]() |
---|
Baru 3 Bulan Jabat Kanit, Bripka Nuril Dicopot Karena Rekam Aksi Istrinya Luluk Bentak Siswi Magang |
![]() |
---|
Heboh Luluk Sofiatul Jannah Dikawal Patwal saat 'Pergi Main' dengan Teman-teman, Polri Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Ternyata Bripka Nuril yang Merekam Aksi Luluk Bentak Siswi Magang, Kini Dicopot dan Dapat Pembinaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.