Wanita Dianiaya di PGC
Pria Aniaya Wanita Saat Makan di Warung Kawasan PGC Ternyata Salah Orang, Pelaku & Korban Berdamai
Seorang wanita dianiaya pria diduga preman saat tengah makan di salah satu warung di kawasan P, rupanya menjadi korban salah orang, kini berdamai
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit mengungkap kasus penganiayaan seorang wanita oleh pria berinisial N di kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan seorang wanita dianiaya pria diduga preman saat tengah makan di salah satu warung di kawasan PGC.
Kejadian itu viral dan diunggah di salah satu akun @fakta.jakarta, Senin, (4/9/2023).
"Kasus video viral yang beredar di Instagram terkait adanya penganiayaan berawal dari salah paham saat korban bersama temannya sedang makan," ungkap Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Viral Wanita Dianiaya Pria di Warung Kawasan PGC, Korban Teriak : Demi Allah Cuma Mau Makan
Kompol Rusit Malaka membenarkan adanya kejadian itu di Jalan Cililitan Besar pada Sabtu 2 September 2023 pukul 02.30 WIB.
Kejadian itu bermula saat korban berinisial S hendak makan dengan temannya di pinggir jalan.
Lalu pria N yang berdagang di dekat warung tempat mereka makan, tiba-tiba bertanya kepada teman S berinisial PLO.
Pelaku bertanya apakah S adalah A yang merupakan kekasih I.
Namun, S menjawab bukan dan menyebutkan namanya.
"Saat itu pelaku bertanya 'namanya A ya? Ceweknya I ya?', kata Rusit.
Namun, korban tak mengiyakan soal namanya dan menjawab dengan nama aslinya.
"Bukan saya S," kata korban yang ditirukan oleh Rusit.
Baca juga: Polisi Kebingungan, AG Wanita Ngaku Dianiaya Anggota DPRD Takalar Banyak Alasan Saat Dipanggil
Mendengar jawaban itu, N langsung naik pitam dan langsung menendang S.
Area tersebut langsung ramai karena S berteriak-teriak minta tolong.
"Korban teriak minta tolong seperti di video. Lalu dilerai saksi OM. OM berusaha mendamaikan dan meminta video dihapus," ungkap Rusit.
Pelaku ingin berdamai dengan syarat agar korban menghapus video yang telah direkam.

S menjawab bahwa video sudah dihapus.
Ia dan PLO pun kembali ke rumah.
"Namun, korban kesal. Hasil rekaman belum dihapus. Korban lalu memviralkannya di TikTok," ujar Rusit.
Alhasil, media sosial pun ramai.
Warganet mengira bahwa kasus belum selesai.
Padahal, kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.
S dan N sepakat untuk berdamai.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada pinggang sebelah kanan," pungkas Rusit.
Pernyataan korban memaafkan, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ditandatangani kedua belah pihak di atas bermaterai Rp10 ribu dan disaksikan anggota Polsek Kramat Jati.
Untuk diketahui, sebelumnya video wanita dianiaya pria tersebut viral di media sosial.
Tampak dalam video, korban wanita yang mengenakan baju warna hijau ditarik kerah bajunya dan ditendang oleh pria tersebut.
Baca juga: Kondisi AG Diduga Dianiaya Anggota DPRD Takalar, Babak Belur Alami Trauma, Ini Dugaan Motifnya
Ia mengaku marah karena tiba tiba ditendang saat sedang makan.
Hal itu dikatakan korban sambil berteriak.
"Eh apaan? an*ing ya. Saya dipegang dua kali sama orang itu. Demi Allah saya cuman mau makan, tapi tiba-tiba ditendang," katanya lagi.
Keributan pun terjadi hingga keduanya memanas, tak lama muncul satu orang lain datang untuk melerai keduanya.
Seorang pria bertubuh besar itu tampak berusaha meminta maaf kepada wanita yang ditarik-tarik oleh preman tersebut.
Video kemudian menunjukkan nasi yang tumpah diduga hasil tendangan pria itu.
Unggahan itu pun dipenuhi komentar warganet yang menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan preman.
"Berani ma cewek... Giliran ke ciduk .... Nanggis kejer lu bRo," ujar sangkelana888.
"D liat bnyk nya kasus premanisme n pembegalan, mungkin operasi Petrus bs d hidupkan kembali," ujar jokerfazrie.
"Ditunggu pencidukannya ayo!," ucap akun @upet*s
Sementara, dalam keterangan video itu dituliskan Polsek Kramat Jati tengah menyelidiki kasus tersebut.
Baca berita lainnya di google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.