TikToker Probolinggo Bentak Siswi Magang

Berakhir Damai, Akhir Kasus Luluk Seleb TikTok Bentak Siswi Magang, Bripka Nuril Diperiksa Kode Etik

Menurut AKBP Wisnu Wardana, jalan damai diambil usai Luluk, orangtua siswi, pihak sekolah dan manajemen pusat perbelanjaan bertemu di SMKN 1 Probolong

Editor: Weni Wahyuny
TikTok Luluk Sofiatul Jannah/Facebook Tribun Jatim
Kasus seleb TikTok sekaligus Bhayangkari Polres Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah bentak siswi SMKN 1 Probolinggo magang, berakhir damai, Rabu (6/9/2023) 

Bahkan, seleb TikTok yang diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah itu sampai mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena saking kesalnya. Antara lain, menyebut siswi magang itu hanya babu.

Tak puas, Luluk ingin memberikan pelajaran dengan merekam perilaku berangnya terhadap siswi magang melalui kamera ponsel.

Video berdurasi 35 detik hasil rekaman itu lantas diunggah ke akun TikTok pribadinya @luluk.nuril hingga viral.

Baca juga: Dikawal Propam, Momen Seleb Tiktok Luluk Sofiatul Jannah Dimediasi Buntut Bentak Siswi Magang

Luluk juga sempat menambahkan beberapa video lain yang direkam di dalam mobil mengenai kronologi persoalannya dengan siswi magang.

Luluk murka karena ia merasa mendapat perlakuan tak mengenakan dari siswi magang.

Menurut Luluk, siswi magang telah menyepelekannya saat berbelanja. Menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang ia pilih dalam jumlah banyak.

"Aku ini pesan, gak mungkin saya batalin. Aku lewat, kamu bilang gak dibatalin gak dibatalin. Dipikir gak bisa bayar belanjaan segini. Saya laporin kamu. Anak magang kurang ajar," kata Luluk dalam video

Siswi kelas XII tersebut memang tengah menjalani program magang.

Dia mengikuti program magang dari sekolah selama enam bulan.

Baca juga: Tiktoker Luluk Akhirnya Muncul ke SMK Probolinggo Minta Maaf Setelah Bentak Siswi, Suami Tertunduk

Kebetulan ia ditempatkan magang di pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo bersama 29 temannya.

Kegiatan magang dimulai Juli. Siswi tersebut magang sebagai pramuniaga.

Kejadian yang dialami siswi itu berlangsung sepekan lalu.

Kala itu, sang siswi melayani pelanggan yang membeli perlengkapan anak kecil. Pelanggan tersebut adalah Luluk.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pusat perbelanjaan, dia wajib menyampaikan ke pelanggan, termasuk Luluk, bahwa setiap barang yang akan dibatalkan bisa langsung ke kasir.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam menyusun laporan penjualan. Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved