Cekoki Kucing dengan Miras

Sosok 3 Wanita di Padang Cekoki Kucing dengan Miras Berujung Minta Maaf, Perbuatan Keji Lain Terkuak

Inilah sosok tiga wanita di Padang, Sumatera Barat, viral cekoki kucing dengan minuman keras (miras), Syinita Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) Sisri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram.com/rumahsinggahclow
Inilah sosok tiga wanita di Padang, Sumatera Barat, viral cekoki kucing dengan minuman keras (miras), Syinita Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok tiga wanita di Padang, Sumatera Barat, viral cekoki kucing dengan minuman keras (miras) hingga mabuk.

Diketahui, tiga wanita itu bernama Syinita Ade Putri (24) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Leni Marlina (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dan Sisri Annisa Wahida (22) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Kucing yang dicekoki miras ini diketahui berjenis persia medium, berusia 4-5 bulan.

Baca juga: Viral Tiga Wanita di Padang Cekoki Kucing dengan Miras hingga Mabuk, Ujungnya Minta Maaf

Tiga wanita bernama Syinita Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) mencekoki kucing dengan miras di indekosnya, di Kota Padang, Sumatera Barat.
Tiga wanita bernama Syinita Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22) mencekoki kucing dengan miras di indekosnya, di Kota Padang, Sumatera Barat. (Tangkapan layar di Instagram Terang Media)

Kucing tersebut diketahui milik Syinita Ade Putri.

Ketiga wanita itu kemudian diamankan di kamar kos, di Kawasan Gurun Laweh, Kota Padang.

Syinita Ade Putri, Lenni Marlina dan Sisri Annisa Wahida pu menyampaikan meminta maaf hingga diunggah di sejumlah akun medsos.

Baca juga: Motif Tiga Wanita di Padang Cekoki Kucing dengan Miras Diduga Iseng, Pecinta Kucing Bongkar Fakta

"Kami tidak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi (kucing) dengan alasan apapun, bersedia membiayai pengobatan kucing sebesar 400 ribu," ujar salah seorang pelaku dalam potongan video yang diunggah akun Kontributor Sumbar.

Mereka berjanji bila nanti kedapatan lagi mengulangi perbuatan yang sama, bersedia menghadapi proses hukum sesuai Undang Undang perlindungan hewan.

Selain itu mereka juga membantu biaya pengobatan kucing tersebut ke dokter hewan.

Tak Sekali Dilakukan

Menurut salah seorang cat lovers di Padang, Silvi, kucing tersebut tak cuma sekali mendapatkan perlakuan buruk dari pelaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh tetangga indekos Syinita Ade Putri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved