Berita Empat Lawang

Herkules Ditangkap Polisi Empat Lawang, Ngaku Baru Sekali Maling Motor

Herkules Ditangkap Polisi Empat Lawang, Ngaku Baru Sekali Maling Motor Milik Tetangganya

|
Dok. Polsek Pendopo
Tampang Herkules (29) yang ditangkap anggota Polsek Pendopo karena berupaya mencuri motor tetangga 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Polisi menangkap Herkules (29) warga Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumsel setelah nekat Maling Motor milik Antoni (34) yang tak lain tetangganya sendiri.

Antoni yang juga warga Desa Nanjungan yang saat itu sedang memarkirkan sepeda motor miliknya tepat di samping rumahnya.

Betapa terkejut Antoni yang secara kebetulan saat itu akan keluar dari rumah melihat Herkules telah mengendarai dan mendorong sepeda motor miliknya.

Melihat motor miliknya telah berpindah tangan ke Herkules, seketika Antoni reflek mengejar dan meneriaki Herkules.

"Melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban, korban pun langsung mengejar pelaku, pelaku berhasil melarikan diri dan sepeda motor tersebut berhasil korban amankan," kata Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi, Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Penjelasan Penghulu RI Maluku Utara Viral Pernikahan di Halmahera Diwakilkan Orang Tua: Tidak Sah

Beruntung saat itu Antoni berhasil memergoki Herkules yang langsung kabur setelah kedapatan hendak mencuri sepeda motor miliknya.

Setelah kejadian tersebut, Antoni tidak diam ia segera melaporkan pencurian sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Pendopo.

Adapun Herkules ditangkap oleh polisi sekitar 17 hari usai kejadian pencurian tersebut, ia diamankan oleh Polsek Pendopo di rumahnya di Desa Nanjungan.

Dari pengakuan Herkules kepada pihak kepolisian ia baru sekali melakukan pencurian sepeda motor.

"Pelaku kita amankan pada hari kamis tanggal 31 agustus sekira jam 9 malam di rumahnya," ujar Kapolsek.

Adapun Herkules akan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved