Berita Viral

Viral Anggota DPRD Minahasa Digaji Penuh Meski Absen 6 Bulan ke Luar Negeri, Lewatkan Rapat Penting

Seorang anggota DPRD Kabupaten Minahasa viral setelah dikabarkan absen selama 6 bulan.Anggota DPRD diketahui bernama Natalia Rilli Rompas disebut ma

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribun Medan
Natalia Rilli Rompas, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) viral karena tak terima gaji meski tak ngantor selama enam bulan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang anggota DPRD Kabupaten Minahasa viral setelah dikabarkan absen selama 6 bulan.

Anggota DPRD diketahui bernama Natalia Rilli Rompas disebut masih menerima gaji DPRD.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Sabtu (2/9/2023) berawal dari  unggahan akun Facebook Netizen Kawanua, disebutkan bahwa anggota DPRD ini kembali ke Indonesia pada akhir bulan Agustus.

Meski hampir enam bulan tak masuk kantor, kabarnya Anggota DPRD tersebut tetap menerima gaji penuh.

Anggota DPRD bernama Natalia Rilli Rompas itu juga tidak pernah dipanggil apalagi diberi teguran.

Bahkan kabarnya, ia justru dapat jatah perjalanan dinas bersama sejumlah anggota dan pimpinan dewan di Jakarta.

Menanggapi informasi yang tengah viral itu, Sekretaris DPRD Minahasa, Ria Suwarno buka suara.

Dilansir dari Tribun Manado, Ria Suwarno mengatakan bahwa Rilli Rompas ke Amerika Serikat sejak Mei 2023 dan kembali ke Minahasa pada akhir Agustus 2023.

"Jadi dia pergi sejak bulan Mei kurang lebih tiga bulan, dan kembali ke Minahasa bulan Agustus ini," jelas Ria Suwarno saat ditemui Tribunmanado.co.id, di Kantor DPRD Minahasa, Kamis (31/8/2023).

Ria Suwarno menyatakan bahwa Rilli Rompas telah mengurus surat izin ketika pergi ke luar negeri.

Ria Suwarno juga mengonfirmasi bahwa surat izin tersebut memang ada.

"Iya, itu ada, surat ijinya ada," ujar Ria Suwarno.

Namun, selama kunjungannya ke Amerika, Rilli Rompas tidak hadir dalam beberapa rapat penting sebagai wakil rakyat, termasuk sejumlah rapat paripurna.

Ia melewatkan 4 agenda rapat paripurna sekaligus selama berada di Amerika termasuk rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo dan upacara HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus.

"Termasuk rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo, dan absen di upacara HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus," ungkap Ria Suwarno.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved