Pilpres 2024
Disalip Surya Paloh Bikin Duet Anies-Muhaimin, Demokrat Dikhianati Sebut Anies-AHY Tinggal Deklarasi
Keputusan sepihak dilakukan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memasangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Ketua PKB dinilai mengkhianati Demok
TRIBUNSUMSEL.COM -- Keputusan sepihak dilakukan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memasangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Ketua PKB dinilai mengkhianati Demokrat.
Pasalnya partai Demokrat dalam koalisi perubahan dan persatuan (KPP) sudah sepakat dan tinggal mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Melansir dari Kompas.com, Kamis (31/8/2023) Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus Anggota Tim 8, Teuku Riefky Harsya, sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga ketua umum partai politik, Anies memutuskan untuk memilih AHY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat sebagai bakal cawapresnya pada 14 Juni 2023.
Surat mandat itu, kata Rifky, masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan AHY.
"Nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai, dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat," kata Rifky melalui keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Kamis (31/8/2023).
Rifky mengatakan, saat itu ketiga pimpinan parpol yang tergabung dalam KPP menerima keputusan Anies menggandeng AHY sebagai bacawapres dan tidak terjadi penolakan.
Kemudian, kata Rifky, Anies dan Tim 8 telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi bakal cawapres.
Namun, rencana deklarasi itu tidak pernah terwujud.
Rifky menduga penundaan deklarasi bakal cawapres itu karena Anies lebih patuh kepada Surya Paloh yang ingin terus menunda waktu deklarasi.
"Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan (equality) dalam koalisi," ujar Rifky.
Rifky mengatakan, Anies disebut menuliskan keputusan dalam bentuk surat tulisan tangan yang ditandatangani, kepada AHY pada 25 Agustus 2023.
Inti dari surat itu, kata Rifky, ialah meminta secara resmi agar AHY bersedia untuk menjadi bakal cawapres Anies.
Akan tetapi, Rifky melanjutkan, di tengah proses finalisasi kerja parpol anggota KPP bersama Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan.
Sebab menurut Rifky, pada Selasa, 29 Agustus 2023, malam bertempat di Nasdem Tower, secara sepihak Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS.
"Malam itu juga, Capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya," ucap Rifky.
Rifky mengatakan, Partai Demokrat kecewa dan merasa dikhiatani dengan keputusan Anies yang menerima usulan Surya Paloh buat berduet dengan Muhaimin Iskandar.
"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan; pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan," papar Rifky.
Gerinda Minta PKB Tak Keluar Koalisi
Gerindra menegaskan Ketum PKB Cak Imin masih memiliki hak menentukan Cawapres pendamping Prabowo Subianto meski nama koalisi berganti.
Langkah Capres Prabowo Subianto mengubah nama koalisi mendapatkan beragam sambutan dari parpol pendukungnya.
Bagi elite PKB perubahan nama koalisi menjadi Koalisi Indonesia Maju tidak mengubah kesepakatan dalam piagam KKIR.
Di mana dalam piagam KKIR atau Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya itu nama Cawapres dari Prabowo ditentukan oleh Ketum PKB Cak Imin dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Menurut Waketum Gerindra Habiburokhman, hal tersebut juga menjadi pegangan dari Gerindra di Koalisi Indonesia Maju.
Kata Habiburokhman, Cak Imin tetap memiliki hak untuk menentukan siapa sosok bakal Cawapres dari Prabowo Subianto.
"Tetap, koalisi ini justru semakin besar, justru semakin maksimal, dan tidak sedikit pun mengurangi hak Gus Imin dan PKB untuk ikut menentukan cawapres," kata Habiburokhman Kamis (31/8/2023) dikutip Tribunnews.com
Walau masih memiliki hak dalam penentuan nama Cawapres, namun Habiburokhman mengaku tak mengetahui siapa sosok yang nantinya akan menjadi pendamping Prabowo Subianto.
Lebih jauh, Habiburokhman mengatakan siapapun nama Cawapres yang beredar saat ini masih belum pasti.
Sebab, penetapan terkait siapa nama Cawapres akan ditetapkan oleh para ketum parpol termasuk di antaranya Cak Imin.
"Saya ga tau, nanti kita liat aja. Tapi yang jelas semua tidak akan keluar nama cawapres dari koalisi ini tanpa persetujuan dari ketum parpol pendukung Prabowo," katanya.
"Jadi kalau ada satu aja yg tidak setuju, batal, jadi harus fix ketum parpol menyepakati," tuturnya.
Perubahan nama koalisi parpol pendukung Prabowo Subianto rupanya berbuntut panjang.
Diketahui Prabowo Subianto mengubah nama koalisinya dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menjadi Koalisi Indonesia Maju.
Perubahan itu dilakukan setelah bergabungnya dua parpol parlemen yakni Golkar dan PAN ke dalam koalisi pendukung Capres Prabowo Subianto.
Adapun KKIR dibentuk saat koalisi baru beranggotakan Gerindra dan PKB pada 2022 lalu.
Menurut Ketua DPP PKB Daniel Johan, meski koalisi Capres Prabowo Subianto berganti nama, namun piagam atau kesepakatan di dalam KKIR masih berlaku.
Piagam yang dimaksud ialah mengenai penentuan Cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto.
Di mana dalam piagam itu kewenangan penentuan Cawapres diserahkan kepada Prabowo Subianto dan Cak Imin.
"Jadi asumsimya ya monggo ubah nama yang penting kesepakatan deklarasi kunci keputusan tetap di dua ketua umum (Prabowo dan Cak Imin)," kata Daniel Johan, Rabu (30/8/2023), dikutip Tribunnews.com
"Piagam deklarasi Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya sampai sekarang masih berlaku belum dicabut artinya poin-poin itu masih berlaku," tuturnya.
(*)
Tribunsumsel.com
Surya Paloh
anies baswedan
Muhaimin Iskandar
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Pilpres 2024
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.