Guru Botaki Rambut Siswi

Sosok EN Guru SMPN 1 Sukodadi Botaki 19 Siswi Karena Tak Pakai Ciput Hijab, Nasibnya Kini Disanksi

Inilah sosok guru berinisial EN yang memotong rambut 19 siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, hingga botak.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ilustrasi Tribunsumsel.com/Kompas.com
Inilah sosok guru berinisial EN yang memotong rambut 19 siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, hingga botak. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok guru berinisial EN yang memotong rambut 19 siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, hingga botak.

Atas tindakannya, guru berinisial EN harus menerima sanksi dinonaktifkan sementara dari kegiatan mengajar, sejak Senin (28/8/2023) kemarin.

Diketahui, EN sudah lama menjadi guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah tersebut.

Baca juga: RS Sentosa Ketar-Ketir Bakal Dilaporkan Siti ke Polisi, Ungkit Biaya Tes DNA Seolah-olah Penjahat

Adapun, guru SMP di Lamongan itu tega membotaki rambut 19 siswinya kelas IX.

Aksi itu dilakukan guru EN karena para siswi tersebut tidak memakai dalaman hijab alias ciput, pada Rabu (23/8/2023).

Mengetahui itu, EN lantas menghukum dengan cara mencukur rambut mereka dengan pisau cukur elektrik hingga nyaris botak.

Akibatnya, para siswi itu pun kehilangan mahkota rambut mereka.

Usai ditindak, beberapa siswi melaporkan perilaku guru SMP tersebut kepada orangtuanya masing-masing.

Sang guru langsung ditegur oleh pihak sekolah.

Pihak sekolah pun menggelar mediasi dan menghadirkan para orang tua siswi yang rambutnya dicukur oleh guru tersebut.

Hasilnya, wali murid dan EN sepakat berdamai.

Baca juga: Nasib Guru PPL Tampar Siswa SMP di Palembang, Universitas PGRI Palembang Sampai Minta Maaf

Tindakan yang dilakukan guru berinisial EN terhadap belasan siswi SMP Negeri di Sukodadi, Lamongan Jawa Timur, menuai kontroversi.

EN pun tak terlepas dari sanksi berupa penarikan oleh Dinas Pendidikan Lamongan dan tidak mengajar di SMPN 1 Sukodadi lagi hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," ujar Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Harto menyebut dirinya tak mengetahui sampai kapan sanksi tersebut akan diberlakukan terhadap guru EN.

"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," ucap Harto.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif turut menyayangkan insiden pembotakan yang menimpa 19 siswi SMPN 1 Sukodadi.

Munif meminta para guru tak semena-mena dalam menghukum muridnya.

"Setelah kejadian kemarin, guru yang bersangkutan kita tarik sementara ke dinas. Soal berapa lama sanksinya, ya nanti kita evaluasi. Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” kata Munif.

Baca juga: Saya Disetrum hingga Lemas, Cerita ZF Warga Aceh Ngaku jadi Korban Lain Praka RM, Alami Trauma

Menurutnya, sanksi dilarang mengajar menjadi pelajaran berharga dan sudah cukup berat bagi seorang guru.

"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi kita semua. Saya kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan karena dari yang sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar,” tutur Munif.

Baca berita lainnya di Google news

Diolah dari artikel di Kompas.com dengan judul Guru yang Membotaki 19 Siswi SMPN di Lamongan Disanksi Tak Mengajar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved