Paspampres Culik Pemuda Aceh

Hotman Paris Turun Tangan Minta Korban Lain Dianiaya Praka Riswandi Segera Lapor: Agar Dihukum Berat

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan usut kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI, Praka Riswandi.

Ig@hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan usut kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI, Praka Riswandi. 

Ketiganya yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.

Kolonel CPM Irsyad sebut Video Viral Imam Masykur dianiaya didalam mobil hoaks
Kolonel CPM Irsyad sebut Video Viral Imam Masykur dianiaya didalam mobil hoaks (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti/Kolase)

Adapun motif penculikan pemerasan yang dilakukan ketiga pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

Imam ditangkap dan diculik karena dituding mengedarkan obat-obat terlarang ilegal ditempatnya bekerja.

Imam dimintai tebusan sebesar Rp50 juta, karena tak bisa memberian uang tersebut nyawa Imam menjadi taruhannya.

Pengakuan Korban Lain Dianiaya Praka RM

Cerita ZF (33), warga Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengaku jadi korban penganiayaan Praka M, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersangka kasus penganiayaan Imam Masykur (25) hingga tewas.

ZF berani muncul usai kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur tengah berlangsung, dengan tersangkanya Praka RM, dua oknum TNI dan warga sipil yang tak lain adalah kakak ipar Praka RM.

Modusnya nyaris sama seperti yang terjadi pada Imam Masykur.

Awalnya pelaku mengaku sebagai polisi.

Korban dibawa paksa ke dalam mobil, dianiaya hingga diminta uang tebusan puluhan juta rupiah.

Dikutip dari Serambinews.com, ZF mengaku sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.

"Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya," kata ZF saat ditemui di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (28/8/2023).

ZF menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya.

Menurut ZF, dirinya ditangkap dua hari menjelang Lebaran Idul Fitri, April 2023.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved