Menantu Selingkuh dengan Mertua
Perjalanan Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Berawal Norma Risma Curhat Berujung Ada Tersangka
Inilah perjalanan kasus Norma Risma wanita yang viral diselingkuhi Rozy Zay sang suami dengan ibunya, Rihanah, kini ditetapkan tersangka perzinahan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah perjalanan kisah Norma Risma, wanita yang viral diselingkuhi oleh Rozy Zay Hakiki sang suami dengan ibunya, Rihanah.
Kasus perzinaan yang dilakukan oleh Rozy Zay Hakiki dengan Rihana berawal dari curhatan Norma Risma.
Saat iu Norma Risma viral menceritakan kisahnya diselingkuhi oleh sang suami dengan ibu kandungnya.
Usai viral, Norma Risma yang mendapat banyak dukungan sontak melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya.
Alasan membuat laporan itu karena Norma Risma ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami.
Baca juga: Reaksi Norma Risma Setelah Mantan Suami & Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

Norma Risma Dapat Bantuan Dari Hotman Paris Usut Kasus
Bahkan saat itu Norma Risma mendapat bantuan dari pengacara kondang, Hotman Paris.
Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris kemudian mengkonfirmasi hal tersebut.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).
Norma Risma didampingi tim 911 Hotman Paris mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan.
Laporan itu diterima dan dicatat dalam nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
Baca juga: Selebgram AR Tak Cuma Bohong Soal Rumah, Pamer Motor Listrik Bukan Milik Pribadi, Aslinya Supra
Baca juga: Nasib Keluarga Selebgram AR Ditangkap Promosi Judi Kini Dilindungi Warga, RW: Jangan Dikucilkan

Norma Risma Bawa Bukti dan Saksi
Selain itu Norma Risma juga membawa saksi untuk mendukung laporannya sampai diterima.
Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).
NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.
Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.
"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.
Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.
"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.
Norma Risma Kembali Datangi Polisi Untuk Pastikan Kelanjutan Laporan
Tak sampai disitu saja, Tim kuasa hukum 911 Hotman Paris, Subadria Nuka menjelaskan, pada 5 Agustus 2023, Norma Risma mendatangi kantor Hotman Paris untuk menyampaikan penanganan kasus yang lambat di Polda Banten.
"Tapi tanggal 21 Juli kemarin keluar surat naik tahapannya dari penyelidikan ke penyidikan dan SPDP nya juga sudah dikirim ke Kejati Banten," kata Badri.
Baca juga: Akhir Kisah Norma Risma, Rozy dan Rihanah jadi Tersangka Kasus Perzinaan, Terancam 9 Bulan Penjara
Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Ditetapkan Tersangka Perzinahan Atas Laporan Norma Risma
Lebih jauh, diketahui bahwa kini Rozy Zay Hakiki dan Rihanah selaku ibu Norma Risma sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinahan.

Kedua tersangka itu yakni Rihanah ibu kandung Norma Risma, dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki. Keduanya dijerat pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023) dilansir dari Kompas.com.
Dijelaskan Herlia, kasus yang dilaporkan Norma Risma ini telah ditangani sejak 29 Januari 2023 dan penyidik melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
Baca juga: Keseharian AR Selebgram Bogor Ditangkap Promosikan Judi Online, Aktif di Organisasi Pemuda
Pada Rabu (12/7/2023), kata Herlia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.
Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.

Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.
"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujar Herlia.
Setelah menetapkan tersangka, lanjut Herlia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.
Baca juga berita lainnya di Google News
Menantu Selingkuh dengan Mertua
Perjalanan Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua
Norma Risma
Kisah Norma Risma
Tribunsumsel.com
Nasib Menantu dan Mertua yang Viral Ketahuan Selingkuh, Keduanya Divonis Bersalah & Dipenjara |
![]() |
---|
Akhir Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Norma Risma Lega Rozy Eks Suami Divonis 9 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Perjuangan Norma Risma Penjarakan Ibu dan Mantan Suami, Kini Ngaku Lega |
![]() |
---|
Norma Risma Siap jadi Saksi Persidangan Mantan Suami dan Ibu Kandung Dalam Kasus Perzinaan |
![]() |
---|
Perasaan Norma Risma, Mantan Suami dan Sang Ibu Kini Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Ngaku Lega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.