Menantu Selingkuh dengan Mertua

Perjalanan Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Berawal Norma Risma Curhat Berujung Ada Tersangka

Inilah perjalanan kasus Norma Risma wanita yang viral diselingkuhi Rozy Zay sang suami dengan ibunya, Rihanah, kini ditetapkan tersangka perzinahan..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/hotmanparisofficial instagram/norma_risma
Perjalanan Kasus Norma Risma, Rozy Zay Hakiki dan Ibu Rihanah Resmi Tersangka Kasus Perzinahan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah perjalanan kisah Norma Risma, wanita yang viral diselingkuhi oleh Rozy Zay Hakiki sang suami dengan ibunya, Rihanah.

Kasus perzinaan yang dilakukan oleh Rozy Zay Hakiki dengan Rihana berawal dari curhatan Norma Risma.

Saat iu Norma Risma viral menceritakan kisahnya diselingkuhi oleh sang suami dengan ibu kandungnya.

Usai viral, Norma Risma yang mendapat banyak dukungan sontak melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya.

Alasan membuat laporan itu karena Norma Risma ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami.

Baca juga: Reaksi Norma Risma Setelah Mantan Suami & Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

Viral Selingkuh dengan Mertua, Kini Mantan Suami & Ibu Norma Risma Jadi Tersangka, Terancam Penjara
Viral Selingkuh dengan Mertua, Kini Mantan Suami & Ibu Norma Risma Jadi Tersangka, Terancam Penjara (TikTok Norma Risma - Tiktok/rozizayhakiki)

Norma Risma Dapat Bantuan Dari Hotman Paris Usut Kasus

Bahkan saat itu Norma Risma mendapat bantuan dari pengacara kondang, Hotman Paris.

Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris kemudian mengkonfirmasi hal tersebut.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).

Norma Risma didampingi tim 911 Hotman Paris mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan.

Laporan itu diterima dan dicatat dalam nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Baca juga: Selebgram AR Tak Cuma Bohong Soal Rumah, Pamer Motor Listrik Bukan Milik Pribadi, Aslinya Supra

Baca juga: Nasib Keluarga Selebgram AR Ditangkap Promosi Judi Kini Dilindungi Warga, RW: Jangan Dikucilkan

(kiri) Norma Risma & Hotman Paris dan momen pernikahan Momen Risma dan Rozy sebelum viral suami selingkuh dengan mertua (kanan) - Mantan suami dan ibu kandung Norma Risma jadi tersangka kasus perzinaan. Keduanya terancam hukuman 9 bulan penjara
(kiri) Norma Risma & Hotman Paris dan momen pernikahan Momen Risma dan Rozy sebelum viral suami selingkuh dengan mertua (kanan) - Mantan suami dan ibu kandung Norma Risma jadi tersangka kasus perzinaan. Keduanya terancam hukuman 9 bulan penjara (ig/hotmanparisofficial/Dokumentasi Norma Risma)


Norma Risma Bawa Bukti dan Saksi

Selain itu Norma Risma juga membawa saksi untuk mendukung laporannya sampai diterima.

Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.

NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).

NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).

Rozy Hakiki secara resmi mengajukan permohonan pencabutan atas laporannya kepada mantan istrinya, Norma Risma.
Rozy Hakiki secara resmi mengajukan permohonan pencabutan atas laporannya kepada mantan istrinya, Norma Risma. (youtube TRANS TV Official/tribunbanten.com)

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.

Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.

"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.

Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.

"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.

Norma Risma Kembali Datangi Polisi Untuk Pastikan Kelanjutan Laporan

Tak sampai disitu saja, Tim kuasa hukum 911 Hotman Paris, Subadria Nuka menjelaskan, pada 5 Agustus 2023, Norma Risma mendatangi kantor Hotman Paris untuk menyampaikan penanganan kasus yang lambat di Polda Banten.

"Tapi tanggal 21 Juli kemarin keluar surat naik tahapannya dari penyelidikan ke penyidikan dan SPDP nya juga sudah dikirim ke Kejati Banten," kata Badri.

Baca juga: Akhir Kisah Norma Risma, Rozy dan Rihanah jadi Tersangka Kasus Perzinaan, Terancam 9 Bulan Penjara

Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Ditetapkan Tersangka Perzinahan Atas Laporan Norma Risma

Lebih jauh, diketahui bahwa kini Rozy Zay Hakiki dan Rihanah selaku ibu Norma Risma sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinahan.

Norma Risma (kanan), wanita yang suaminya selingkuh dengan ibu mertua, beberkan percakapan WhatsApp si mantan. RH mendatangi Polda Banten, Jumat (13/1/2023) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan oleh mantan suami Norma Risma, Rozy.
Norma Risma (kanan), wanita yang suaminya selingkuh dengan ibu mertua, beberkan percakapan WhatsApp si mantan. RH mendatangi Polda Banten, Jumat (13/1/2023) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan oleh mantan suami Norma Risma, Rozy. (ISTIMEWA/YouTube Denny Sumargo)

Kedua tersangka itu yakni Rihanah ibu kandung Norma Risma, dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki. Keduanya dijerat pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023) dilansir dari Kompas.com.

Dijelaskan Herlia, kasus yang dilaporkan Norma Risma ini telah ditangani sejak 29 Januari 2023 dan penyidik melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Baca juga: Keseharian AR Selebgram Bogor Ditangkap Promosikan Judi Online, Aktif di Organisasi Pemuda

Pada Rabu (12/7/2023), kata Herlia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.

Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.

Kronologi Lengkap Dituding Selingkuh dengan Menantu Hingga Digrebek Versi Rihanah Ibu Norma Risma
Kronologi Lengkap Dituding Selingkuh dengan Menantu Hingga Digrebek Versi Rihanah Ibu Norma Risma (kolase)

Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.

"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujar Herlia.

Setelah menetapkan tersangka, lanjut Herlia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved