Berita Selebriti

Nasib Ammar Zoni Diancam Hukuman Penjara 4 Tahun Terkait Kasus Narkoba Hingga Isu Rumah Tangga Retak

Artis Ammar Zoni terancam hukuman minimal 4 tahun penjara tas kasus penyalagunaan narkoba.Setelah Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara penyal

Editor: Moch Krisna
Warta Kota/Arie Puji
Pemain sinetron Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Artis Ammar Zoni terancam hukuman minimal 4 tahun penjara tas kasus penyalagunaan narkoba.

Setelah Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Dalam sidang tersebut Ammar Zoni mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Suami Irish Bella didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni melanggar Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1.

"Ammar Zoni didakwa dakwaan alternatif soal pengguna narkoba," kata Agung Ahmad Wijaya, kuasa hukum Ammar Zoni, setelah sidang, Selasa sore.

Dakwaan utama Ammar Zoni terkait kepemilikan narkoba.

"Assesmen rehabilitasi diterima penyidik dan Ammar Zoni sudah melakukan rehabilitasi di panti rehab," ucap Agung Ahmad Wijaya.

"Hasil pemeriksaan saat assesmen menyatakan Ammar masuk kategori pengguna ringan," lanjutnya.

Menurutnya, Ammar Zoni memang sebaiknya direhabilitasi karena menggunakan narkotika untuk kepentingan diri sendiri.

"Ammar juga tidak terlibat dalam jaringan narkoba internasional dan bukan DPO polisi," kata Agung Ahmad Wijaya.

"Ammar pengguna narkoba meski sudah dua kali ditangkap karena kasus yang sama dan saya yakin Ammar akan divonis rehabilitasi," ujarnya.

Ammar Zoni didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan atau maksimal 12 tahun penjara.

Terbaru, Ammar Zoni dikabarkan akan segera menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jaksel, pada hari ini Selasa (22/8/2023)
Terbaru, Ammar Zoni dikabarkan akan segera menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jaksel, pada hari ini Selasa (22/8/2023) (ig/ammarzoni)

Rumah Tangga Diisukan Retak

Rumah tangga Ammar Zoni dan Irish Bella kembali dihantam isu keretakan.

Pasca Irish Bella tak hadir dalam sidang kasus narkoba Ammar Zoni di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Adapun kabar miring tersebut lantas dijawab oleh Aditya Zoni adik dari Ammar Zoni.

Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (22/8/2023) Aditya Zoni menepis kabar tersebut.

Aditya Zoni menuturkan bahwa kabar tersebut hanyalah rumor.

Sepengetahuan Aditya, saat ini rumah tangga dari kakaknya itu baik-baik saja dan minta doa agar terus baik.

"Nggak, itu mah rumor aja yaa," kata Aditya Zoni.

"Doain aja ya yang terbaik," sambungnya.

Rumor beredar karena ada beberapa foto Ammar Zoni yang sudah dihapus di akun Instagram Irish Bella.

Ketika dikonfirmasi soal foto-foto Ammar di akun Irish Bella, Aditya Zoni tak tahu apa-apa.

"Kalau soal itu (hapus foto IG) saya nggak tahu," lanjut Aditya.

Jaga Anak

Aktor Ammar Zoni rupanya tahu betul sang istri Irish Bella sibuk.

Karenanya, ia memaklumi Irish Bella tak bisa menemaninya menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

"Irish harus menjaga anak-anak," ucap Ammar Zoni setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Ammar juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat rindu dengan anak-anaknya.

"Iya (kangen)," katanya.

Ia percaya meski Irish tidak hadir, doa tetap datang dari istri dan anak-anaknya di rumah.

"Mereka (anak dan istri) semua baik-baik aja," tutur Ammar.

"Mereka semua juga mendoakan saya," sambungnya.

Sidang hari ini, selain dilakukan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, saksi dari polisi juga diperiksa.

Tiga anggota polisi yang mengamankan Ammar Zoni beserta supirnya memberikan kesaksian hari ini.

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved