Berita Empat Lawang
Warga Saling Kirim Papan Bunga ke Polsek Tebing Tinggi Empat Lawang, Begini Ceritanya
Warga masyarakat Kecamatan Saling mengirim papan bunga ke Polsek Tebing Tinggi Empat Lawang, Senin (21/8/2023).
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Warga masyarakat Kecamatan Saling mengirim papan bunga ke Polsek Tebing Tinggi Empat Lawang, Senin (21/8/2023).
Kiriman papan bunga tersebut dikirimkan oleh masyarakat Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Empat Lawang sebagai ungkapan terima kasih karena telah terungkapnya kasus pembunuhan di Desa Tanjung Ning Lama sebelumnya.
Seperti diketahui sebelumnya kasus pembunuhan dengan terduga Pelaku Ekso Sugianto (30) dan korban Yuli Marlina (33) gegerkan warga Desa Tanjung Ning Lama.
Jenazah Yuli ditemukan dalam keadaan telah rusak dan timbulkan bau tidak sedap setelah selama 15 hari dilaporkan menghilang.
Jenazahnya ditemukan pada rerumpunan tumbuhan bambu di kebun karet Desa Tanjung Ning Lama dalam keadaan tanpa busana.
Baca juga: Pemkab Dampingi Balita Korban Asusila ASN di Musi Rawas, Pelaku Dijerat 2 Pasal UU Perlindungan Anak
Sebelumnya keluarga dan warga kesulitan mencari keberadaan Yuli dan sempat melapor ke Polsek Tebing Tinggi.
Belakangan diketahui motif pembunuhan ini tidak terlepas dari motif asmara antara pelaku dan korban.
"Penyebab pembunuhan karena perkara asmara, pelaku selingkuh dengan korban dan korban mengancam pelaku untuk menyebarkan foto-foto mesra dan minta uang sebesar Rp 2 juta," kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh.
Adapun terbaru Eko Sugianto telah ditahan di Polres Empat Lawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Eko Sugianto akan dipersangkakan dengan pasal 338 KUH Pidana dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca berita lainnya langsung dari google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Warga-masyarakat-Kecamatan-Saling-mengirim-papan-bunga-ke-Polsek-Tebing-Tinggi-Empat-Lawang.jpg)