Berita OKU Timur

Bupati OKU Timur Sambut Baik Gaji ASN Naik, Lanosin: Efeknya Nanti Juga ke Masyarakat

Bupati OKU Timur Sambut Baik Gaji ASN Naik, Lanosin: Efeknya Nanti Juga ke Masyarakat

TRIBUNSUMSEL.COM/Choirul Rohman
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mendukung kenaikan gaji ASN 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -  Pemerintah pusat mengusulkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah untuk tahun 2024.

Kabar ini diumumkan Presiden Republik Indonesia Jokowi saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI 16 Agustus 2023 lalu. 

Dalam pengumumannya, Jokowi mengatakan tahun depan gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen sedangkan pensiunan naik 12 persen. 

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT menanggapi hal ini mengaku menyambut baik rencana kenaikan gaji ASN tersebut. 

Baca juga: Agenda Lomba Bidar Palembang 20 Agustus 2023, Jam Mulai Hingga Acara Hiburan, Ada Parade Perahu Hias

Karena menurut Lanosin kenaikan gaji ini memang ditunggu-tunggu para ASN. Pasalnya lebih kurang 10 tahun gaji ASN ini tidak pernah naik dan ini rencananya akan dinaikan. 

"Efek dari kenaikan gaji ASN ini nantinya tidak hanya dirasakan oleh ASN itu sendiri tapi juga bagi masyarakat luas," katanya, Minggu (20/08/2023). 

Lanjut kata Lanosin, dengan kenaikan gaji ASN ini tentu akan meningkatkan ekonomi rakyat. Sebab daya beli meningkat.

"Saya berharap nanti perekonomian UMKM di OKU Timur akan meningkat seiring naiknya gaji ASN. Sehingga para UMKM di OKU Timur mampu meningkatkan pendapatan, maupun bagi karyawannya dari UMKM itu sendiri," harapnya.

Mengenai penerapan gaji ini sebagai pemerintah daerah, Lanosin menunggu surat dari pusat.

"Saat ini kita masih menunggu PMK-nya dari pusat. Jika sudah ada PMK kita siap untuk menerapkannya," katanya.

Sementara itu, Thomi salah satu ASN di lingkungan Pemkab OKU Timur mengaku gembira dengan kabar kenaikan gaji tersebut.

Ia juga merasa bersyukur dengan ada kenaikan gaji tersebut karena ini bisa menjadi semangat para ASN untuk berkerja.

"Seingat saya selama Jokowi baru ini ada kenaikan, artinya sudah puluhan tahun. Memang kalau 8 persen itu tidak terlalu besar, artinya untuk saya ada tambahan gaji sekitar Rp 180 ribu. Tapi lumayan lah untuk memacu semangat kerja," pungkasnya.
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved