Heboh Bayi Tertukar di Bogor

Temui Menko PMK, Tekad Siti Mauliah Bertemu Anak Kandung setelah Tertukar Setahun, Jadi Atensi

Selain itu, kata dia, Menteri PMK Muhadjir Effendi akan mengawasi langsung proses bayi tertukar ini agar kembali ke pangkuan orang tuanya masing-masin

Editor: Weni Wahyuny
Dok Pribadi
Siti Mauliah (37) dan kuasa hukumnya bertemu dengan Menteri PMK Muhadjir Effendy. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNSUMSEL.COM, KEMANG - Demi ditemukan kembali dengan anak kandung, Siti Mauliah (37), ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, nekat temui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.

Siti berhasil bertemu dengan Menko PMK di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

"Kami mengajukan audiensi," kata Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho.

Rusdy Ridho menerangkan, isi pembahasan dari pertemuan tersebut ialah tentang kelanjutan permasalah yang dialami oleh kliennya.

"Terkait pertemuan dengan PMK bahwa sudah jadi atensi dari PMK karena memang PMK membawahi Kemenkes, Kemensos, dan PPA," terangnya.

Baca juga: Imbas Bayi Tertukar di Bogor, 15 Nakes RS Sentosa Dinonaktifkan & Dapat SP1, Sudah Diperiksa Polisi

Selain itu, kata dia, Menteri PMK Muhadjir Effendi akan mengawasi langsung proses bayi tertukar ini agar kembali ke pangkuan orang tuanya masing-masing.

"Dia akan turun langsung mengatasi kasus ini, dia langsung yang akan turun tangan mengawasi kasus ini, sehingga apa yang diinginkan oleh para pihak tercapai," pungkasnya.

Sebagai informasi, Siti Mauliah adalah seorang ibu asal Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor yang bayinya tertukar dengan orang lain.

Ia merasa bayinya tertukar setelah hari kedua melahirkan di RS Sentosa karena terdapat beberapa perbedaan fisik dan juga ada yang mengganjal di hatinya.

Kemudian hampir setahun merawat bayi tersebut ia pun melakukan tes DNA dan benar saja bahwa bayi yang dirawatnya itu bukanlah anak biologisnya.

Kini ia pun tengah berjuang untuk mencari keberadaan anak kandungnya yang tertukar.

Minta Bantuan KPAI

Siti Mauliah meminta bantuan kepada komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) di kasus bayi tertukar di Bogor.

Diketahui Siti Mauliah terus memperjuangkan agar anak diduga tertukar dengan Nyonya D Alias Dian bisa dikembalikan.

Baca juga: RS Sentosa Akui Kelalaian Sebabkan Bayi Tertukar di Bogor, Beri Sanksi ke Perawat: Dinonaktifkan

Apalagi setelah Nyonya D akhirnya mau melakukan tes DNA untuk membuktikan bayi tertukar atau tidak.

Melansir dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023)  Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.

Jasra pun mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Ibu D sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang diduga sebagai anak kandung Siti.

"Informasi yang kami dapatkan, Ibu D ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan, ya," kata Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.

"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.

Baca juga: Update Terbaru Bayi Tertukar, Nyonya D Sudah Bikin Akta Kelahiran, Siti Mauliah Minta Bantuan KPAI

Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

"Tentu ke depan berharap ini tidak terjadi lagi. Itu hal yang disampaikan," jelasnya.

Selain itu, Siti juga meminta bantuan KPAI untuk audiensi dan pendampingan psikologis anak.

"Jika nanti penyelesaian kasus ini, kedua anak ini sudah menemui orang tuanya, maka tentu butuh proses, karena anak Bu Siti sudah lebih dari satu tahun dari tanggal kelahirannya," ungkapnya.

Baca juga: 10 Jam Perawat dan Bidan Kasus Bayi Tertukar di Bogor Diperiksa, Pihak RS Sentosa Akui Ada Kelalaian

Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.

"Karena memindahkan atau menempatkan anak pada keluarga baru itu bukan sekadar memindahkan saja, tapi ada dampak psikis dan kesiapan orang tua untuk mengasuh," tegasnya.

Ia juga mengatakan, Siti telah berupaya membuktikan bahwa bayi laki-laki yang diasuhnya selama satu tahun belakangan bukanlah anak kandungnya dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.

Sementara itu, ibu dari bayi lain, yakni Ibu D juga telah bersedia untuk melakukan tes DNA di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Informasi yang kami dapatkan, Bu D juga bersedia untuk melakukan tes DNA dengan cara mandiri di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Jasra.

Sebelumnya diberitakan, Siti Mauliah (37) yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendapati bahwa anak yang diasuhnya selama kurang lebih satu tahun ternyata bukan anak biologisnya.

Ia mengaku sejak awal sudah curiga bahwa bayi yang dirawatnya bukan anak kandungnya karena perbedaan fisik yang ia amati saat pertama ia menggendongnya.

Siti dan ibu berinisial D melahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada hari yang sama pada 18 Juli 2022. Bayi laki-laki mereka diduga tertukar.

Terkait tes DNA, Siti yang sebelumnya telah melakukan tes DNA dengan bayi laki-laki yang sudah dirawatnya, mendapat hasil negatif. Artinya, bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak biologis Siti.

Rumah Sakit Akui Lalai

Kabar terbaru kasus bayi tertukar di Bogor kini mulai temui titik terang.

Polisi saat telah memeriksa ketujuh saksi yang mengetahui atau menangani kelahiran hingga kepulangan bayi tersebut di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.

Adapun pemeriksaan terhadap suster RS Sentosa ini berlangsung hingga selama 10 jam di Kantor Unit Reskrim, Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (16/8/2023).

Dilansir Kompas.com, pihak RS Sentosa, Gregg Djako mengatakan bahwa sudah ada tujuh saksi yang diperiksa pihak kepolisan yang mana saksi terdiri dari 6 perempuan dan 1 perawat laki-laki.

Gregg menjelaskan, lima bidan dan dua perawat ini diperiksa sebagai saksi yang mengetahui kronologi kejadian sesungguhnya.

"7 orang saksi ini terdiri dari 6 perempuan dan 1 perawat laki-laki. 5 bidan di ruangan unit, kemudian 1 kepala ruangan dan 1 kepala perawat. Mereka diperiksa dari jam 11 siang sampai jam 8 malam," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, pada  Kamis (17/8/2023).

"Pemeriksaan sampai malam dan berjalan lancar, polisi sangat humanis. Karena kita memang mencari fakta-fakta materil. Makanya, dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwanya. Nah, mereka sebagai saksi yang terlibat dan tahu peristiwa yang terjadi setahun lalu," sambungnya.

Tak hanya itu saja, Gregg juga menjelaskan bahwa penyidik juga sempat menanyakan soal gelang dobel yang dipasang oleh suster kepada bayi tersebut.

Menurutnya, apa yang disampaikan saksi telah sesuai dengan informasi soal adanya gelang dobel atau dua gelang atas nama yang sama, yaitu nama pasien atau Ibu D.

"Ada gelang yang copot, dan kemudian gelang yang copot itu atas nama ibu B," terangnya.

Ketujuh saksi ini menyampaikan jawaban secara jujur berdasarkan apa yang diketahui saat kejadian setahun lalu.

Ia juga mengakui bahwa memang ada kelalaian atau kekeliruan dari perawat RS tersebut.

"Iya berdasarkan keterangan mereka (ada gelang dobel). Dan itu harus diakui memang ada kelalaian atau kekeliruan," ungkapnya.

Kendati begitu, Gregg menegaskan bahwa saat ini pihak RS sudah memberikan sanksi terhadap perawat yang terlibat dinonaktifkan tugasnya.

"Nah, mereka ini satu unit. Terus kemudian sudah dinonaktifkan. Tapi tidak diberhentikan ya. Untuk sementara, RS sedang konsentrasi terhadap persoalan ini," kata Gregg.

Minta Ganti Rugi

Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti mengatakan pihaknya merasa dirugikan setelah bayi kliennya tertukar gegara dua gelang dengan satu nama alias double.

"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," ujar Rusdy.

Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan.

Rusdy menilai Siti dan pasien D merupakan korban kelalaian rumah sakit.

Rusdy mengatakan, nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan pasien D enggan melakukan tes DNA.

Pasien D yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya.

Hal itu sudah dibuktikan dengan gelang atau label atas nama mereka.

"Pihak keluarga satunya (pasien D) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka. Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri. Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," ungkapnya .

Rusdy menilai kejadian ini memperlihatkan bahwa manajemen rumah sakit sangat buruk sehingga merugikan kedua belah pihak.

"Kenapa bisa dobel? Ini ada menajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar. Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," ujarnya.

Rusdy juga telah bersurat dan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan pendampingan secara psikologis kepada Siti dan pasien D.

Sebab, Siti dan pasien D menanggung beban psikologis jika terbukti bayi laki-laki mereka tertukar.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terus Berjuang Cari Bayinya yang Tertukar, Siti Mauliah Temui Menteri PMK di Jakarta

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved