Berita Muara Enim untuk Rakyat
Kaffah Serahkan Remisi 782 WBP di HUT RI Ke- 78, 11 Langsung Bebas
Pengurangan masa menjalani pidana ini minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan bagi Remisi Umum.
Editor:
Sri Hidayatun
Humas Pemkab Muaraenim
Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah serahkan putusan remisi bebas kepada 11 WBP di Aula Lapas Muara Enim, Kamis (17/8/2023).
Dan berharap untuk para Warga Binaan lainnya untuk dapat mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Sementara itu dari pengamatan dilapangan, Plt Bupati Muara Enim didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim dan forkopimda usai menyerahkan secara simbolis putusan Kemenkum HAM kepada 11 Napi yang bebas, langsung melakukan peninjauan tempat produksi hasil karya Warga Binaan mulai dari menjahit, membatik, pertukangan, las dan sebagainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kaffah-serahkan-remisi.jpg)