Band Radja Laporkan Dunia MANJI
Pemicu Band Radja Laporkan Podcast Dunia MANJI, Merasa Difitnah Berujung Diboikot hingga Dimaki
Terungkap pemicu Band Radja laporkan podcast youtube Dunia Manji atas kasus dugaan pencemaran nama baik karena merasa keberatan atas salah satu konten
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap pemicu Band Radja laporkan podcast YouTube Dunia MANJI ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8/2023) kemarin.
Band Radja melaporkan podcast youtube Dunia Manji atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dikutip dari Kompas.com, pemicu dari laporan tersebut adalah karena band Radja merasa keberatan atas salah satu konten podcast yang diunggah oleh YouTube Dunia MANJI.
Dalam podcast Dunia Manji tersebut Anji membahas tentang band Radja berjudul "Tuntut Ian Kasela 20 Milyar, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum ! Duduk Bareng Anji".
Video berdurasi 40.45 menit itu diunggah pada 4 Agustus 2023.
Baca juga: Nasib Chandra & Dila Kabur Ditagih Utang Resepsi Rp 21,7 Juta, Keluarga Pasrah WO Lapor Polisi
Baca juga: Sosok C Pengantin Pria di Palembang Kabur Ditagih Utang Rp 21,7 Juta Oleh WO, Keluarga Wanita Geram
Saat itu sosok Ipay mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella.
Cinderella merupakan lagu hit dari Radja yang dirilis pada 2004 silam.
Ipay menuturkan tentang proses penggarapan lagu Cinderella hingga akhirnya diakui Radja.
Tak hanya itu, Ipay juga menjelaskan Ian Kasela tak meminta izin kepadanya dan merilis Cinderella.
Ipay merasa dirugikan apalagi beberapa plaftorm digital sejak 2009 menuliskan lagu Cinderella adalah ciptaan Ian Kasela.

Setelah buka suara, menitik kolom komentar warganet pun memihak ke Ipay.
"Cerdas cara pendekatan dan tenang dalam bertutur gua yakin lu yang punya mereka kata. Salut bang yang nyolong lu punya karya," tulis @ekonugrohoputro7758 di kolom komentar, dikutip Senin (14/8/2023).
Kebanyakan mereka, kecewa dengan Radja dan membela Ipay merebut hak-nya kembali sebagai pencipta lagu Cinderella.
"Gila sih kasus ini! Semoga bang Ipay diberikan haknya seadil-adilnya," tulis @AndriCahyono29.
Band Radja yang mengetahui hal tersebut lantas menyebut konten di podcast Dunia Manji itu berbicara bukan berdasarkan fakta dan tidak ada data yang valid.
Sehingga konten yang ada dapat memicu komentar negatif untuk Band Radja.
Bahkan konten tersebut membuat pihak band Radja merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 15 Agustus 2023, Diskon 110 Ribu, Cashback 60 Ribu, Voucher Gratis Ongkir
Sementara itu diketahui bahwa Laporan band Radja terhadap YouTube dunia MANJI teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
Dalam surat laporan, pengelola akun YouTube Dunia MANJI dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar," kata kuasa hukum grup band Radja, Sunan Kalijaga, Senin (14/8/2023).
Sunan menilai dampak dari konten tersebut membuat nama baik kliennya kini buruk, bahkan Radja mendapat hinaan dari masyarakat.
"Bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat," ungkap Sunan.
"Kami laporkan disini akun YouTube dunia MANJI. Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yg menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan Band Radja juga mendapatkan makian bahkan yg sadisnya ada yg bilang Radja maling," lanjutnya.
Radja diboikot di beberapa kota
Pihak Radja mengeklaim, akibat yang ditimbulkan dari podcast dunia MANJI tidak main-main.
Kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga, mengatakan bahwa Radja diboikot di beberapa kota.
"Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian. Sehingga ada pemboikotan di beberapa wilayah, kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan. Namun demikian, kami tetap dapat memberikan keyakinan Radja bukan maling," ujar Sunan Kalijaga.
Rana Arinansyah selaku manajer grup Radja juga menyebut banyak kerugian yang dialami pihaknya akibat konten tersebut.
"Banyak ya, kami dari manajemen sempat sharing, ruginya kami enggak bisa hitung berapa, yang jelas banyak dari kerugian itu," jelas Rana.
Beberapa EO mulai ragu
Moldy menambahkan, ada beberapa event organizer (EO) ragu menjalin kerja sama dengan band Radja saat ini.
"Jadi beberapa EO meragukan setelah ada penayangan podcast itu, sampai saya posting IG sendiri aja, dihajar. Jadi semua lini kita kena," ungkap Moldy.
Ipay Sempat Layangkan Somasi Ke Ian Kasela Vokalis Radja
Sementara itu sebelumnya diketahui bahwa Ipay melayangkan somasi kepada vokalis Radja, Ian Kasela.
Ia sendiri telah melayangkan somasi tepat pada 25 Juli 2023.
Alasan Ipay melayangkan somasi karena ia mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella.

Bahkan Ipay juga menuntut ganti rugi sebesar Rp20 miliar.
Ia mengaku tidak pernah mendapatkan royalti atas hak cipta lagu Cinderella yang selama ini menjadi hit andalan band Radja.
"Iya Rp 20 miliar, karena masukkan dari beberapa pihak. Kalau dihitung dari semuanya sampai segitulah mungkin lebih juga," jelas Ipay di podcast Dunia Manji.
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.