Berita Lubuklinggaui

Kasus Curanmor Meningkat, Tim Macan Linggau Gelar Hunting Reserse

Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) meningkat.Berdasar data terakhir kasus 3C (curas, curat

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO Hepronis
Tim Macan Linggau saat menggelar hunting dan memberikan himbauan kepada masyarakat di sepanjang jalan Yos Sudarso, Sabtu (12/8/2023) malam. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) meningkat.

Berdasar data terakhir kasus 3C (curas, curat dan curanmor) selama tiga bulan terakhir di Polres Lubuklinggau selama tahun 2023 sebanyak 32 kasus.

Dari jumlah kasus 3C tersebut, telah terungkap sebanyak 22 kasus. Dan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih menonjol.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada dan meningkatkan keamanan dalam hal mencegah dini curanmor.

"Kami himbau gunakan kunci tambahan guna mencegah dini pencurian kendaraan ermotor," kata Kapolres pada wartawan, Minggu (13/8/2023).

Menurutnya Kota Lubuklinggau merupakan kota transit, berdasar data BPS tahun 2022 memiliki jumlah penduduk lokal sebanyak 240.238 jiwa.

Sambungnya secara geografis Kota Lubuklinggau merupakan daerah perlintasan dari tiga wilayah yaitu Palembang, Jambi serta Bengkulu.

"Dengan dinamika pengguna kendaraan bermotor yang tinggi, menjadi korelasi kuat masih tingginya angka curanmor di Kota Lubuklinggau," ujarnya.

Dimana berdasarkan data terakhir pihaknya, kasus 3C yang dilaporkan selama tiga bulan yakni pada bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2023 sebanyak 32 kasus.

"Dari 32 kasus itu telah terungkap 22 kasus," jelasnya.

Untuk itu, penegakan hukum adalah jalan terakhir (ultimum remedium). Dan dengan demukian langkah itu diambil sebagai bentuk pencegahan.

"Juga harus digalakan dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat," ungkapnya.

Kapolres pun mengimbau kepada pengguna sepeda motor ketika memarkirkan kendarannya, agar mengggunakan kunci pengaman tambahan.

" Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor," ujarnya

Sementara, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menambahkan, pihaknya terus berupaya menekan angka kasus 3C. Dan juga terus mengaktifkan kegiatan hunting reserse mobile sebagai upaya pencegahan.

"Hunting reserse yang dilakukan yakni dengan melaksanakan patroli tertutup. Disamping itu dengan upaya pengungkapan kasus-kasus pencurian yang juga terus dilaksanakan," paparnya.

Ia berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya menekan kasus 3C. Diantaranya dengan peran serta mempolisikan diri masing-masing dengan menjaga keamanan lingkungannya.

"Kita tidak memberikan kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian yakni dengan cara memarkirkan kendaraan di tempat aman. Serta menambah kunci pengaman," ujarnya. (Joy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved