Berita Palembang

Polisi Gadungan di Palembang Tipu Wanita, Modal Pistol Mainan Bawa Lari Motor Kuras Harta

Polisi gadungan di Palembang tipu seorang wanita yang menjadi kekasihnya. Modal pistol mainan tersangka membawa lari sepeda motor dan menguras harta.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
M Arief Fikriansyah polisi gadungan di Palembang tipu seorang wanita yang menjadi kekasihnya. Modal pistol mainan tersangka membawa lari sepeda motor dan menguras harta, saat ini pelaku diamankan di Polsek IB I Palembang, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi gadungan di Palembang tipu seorang wanita yang menjadi kekasihnya. Modal pistol mainan tersangka membawa lari sepeda motor dan menguras harta kekasihnya.

Tersangka penipuan modus pura-pura jadi polisi ini bernama M Arief Fikriansyah (22) warga Lorong Belimbing Sekip Pangkal. Dia mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I dan telah ditangkap jajaran buser Polsek Ilir Barat I.

Selain tersangka, polisi juga menyita baju kaos bertuliskan Satreskrim Polsek Ilir Barat I serta satu buah pistol mainan yang dijadikan tersangka sebagai senjata, agar membuat korban percaya.

Berbagai penipuan yang sudah dilakukan oleh pelaku yakni dengan melarikan sepeda motor milik pacarnya yang merupakan seorang mahasiswi, uang senilai Rp 7,5 juta hingga memalsukan tiket konser Tipe-X beberapa waktu lalu.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi sudah 6 bulan terakhir dan memikat seorang gadis yang baru ia pacari selama lima bulan.

"Tersangka mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I sehingga korban percaya. Ia juga sudah mengambil uang korban sebanyak Rp 7,5 juta untuk membayar kosannya, " ujar Ginanjar, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Anak Ribut dengan Tetangga, Rumah Warga di Lorong Budi Mulia 2 Jakabaring Dirusak Sekelompok Orang

Selain uang handphone korban dan sepeda motornya turut dibawa kabur oleh tersangka dan membuat korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ilir Barat I.

"Korban meminta tersangka untuk memperbaiki handphone malah dijualnya. Lalu motor Beat korban juga dijual oleh tersangka," sambungnya.

Pihaknya mengetahui jika tersangka adalah polisi gadungan setelah korban Fingki Meriska (19) melaporkan ke Polsek Ilir Barat I. Tersangka juga pernah ditangkap jajaran Polsek Ilir Barat I atas kasus laporan palsu.

"Setelah kami cek nama itu tidak ada di Polsek Ilir Barat I yang artinya dia ini polisi gadungan. Kami bergerak menangkap tersangka di kos-kosannya, " katanya.

Ginanjar menambahkan, jika tersangka kerap berada di lokasi tawuran untuk pura-pura membubarkan pemuda agar korban percaya. Tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan.

"Dia juga sering ada di lokasi tawuran pura-pura membubarkan, supaya korban percaya, " katanya.

Sementara Arief mengaku jika ia sengaja menjadi polisi gadungan hanya untuk sekedar gaya-gayaan.

"Cuma untuk gaya-gayaan pak, " katanya.

Baju kaos Reskrim yang ia kenakan didapat dengan cara memesan lewat konveksi.

"Saya beli di tempat konveksi kawasan Jalan Angkatan 66, ada tiga kaus. Satunya Rp 100 ribu, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved