Arti Kata Bahasa Arab

Arti Tabligh, Ceramah, Pidato, Tausyiah, Khutbah dan Kultum, Apa Perbedaannya? Berikut Penjelasannya

Walaupun pengertian berbeda namun, Tablig, ceramah, atau tausiyah maknanya sama, yaitu menyampaikan kebaikan terutama terkait ajaran Islam

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Tabligh, Ceramah, Pidato, Tausyiah, Khutbah dan Kultum, Apa Bedanya, Berikut Penjelasannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Tabligh, Ceramah, Pidato, Tausyiah, Khutbah dan Kultum, Apa Bedanya, Berikut Penjelasannya.

Ada ragam bentuk komunikasi public speaking atau berbicara di depan umum dalam suasana keagamaan menurut Islam.


Di antaranya ada istilah tabligh, tausyiah, ceramah, khutbah hingga kultum, apa sih perbedaannya. Begini penjelasannya. Mengacu pada pengertian berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

1. Tabligh

Asal katanya tabligh dari kata baligha (menyampaikan) yang berarti  menyiarkan atau menyampaikan ajaran agama Islam.


2. Khutbah

Khutbah berasal dari kata “mukhathabah” (pembicaraan) atau “khatbu” (yang diperbincangkan) didefinisikan sebagai “pidato (terutama yang menguraikan ajaran agama)”


3. Pidato

Bisa dikatakan bagian dari Orasi. Biasanya, acara, materi, dan khalayaknya khusus, tergantung konteks acara atau kegiatan. 

4. Ceramah

Ceramah adalah pidato oleh seseorang di hadapan banyak pendengar, mengenai suatu hal, pengetahuan, dan sebagainya. Ceramah dapat diistilahkan pada kegiatan yang bersifat umum ataupun spesifik seperti ceramah agama.

Arti lainnya dari ceramah adalah suka bercakap-cakap (tidak pendiam).

Contoh:  -Kami baru saja mendengarkan ceramah mengenai lingkungan hidup.

                 -Kami akan menghadiri ceramah dalam rangka Tahun Baru Islam

Ceramah sama halnya dengan tabligh. 

Hanya saja audiens kegiatan ceramah biasanya lebih sedikit dibanding kegiatan tabligh, tabligh akbar misalnya.


Penceramah identik dengan juru dakwah (da’i)  atau mubaligh (penceramah agama) atau orang yang menyampaikan pesan keislaman secara lisan.
Dalam konteks keislaman, nama lain ceramah adalah tabligh. Makna dasar “tablig” itu

“menyampaikan”, yakni menyampaikan atau menyebarkan pesan Islam.

Kita kenal istilah “tablig akbar”, meski tidak ditemukan istilah “tablig kecil” atau “tablig kecil-kecilan”. Pekakunya disebut “Mubalig” (= penceramah agama).


5. Tausiyiah

Tausiyah itu wasiat yang bermakna “pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal”, pesan, pusaka, dan sesuatu yang bertuah.

Kata baku “tausiyah” menurut KBBI adalah tausiah yang artinya “pesan”.

Secara praktis, tausiyah artinya ceramah keagamaan yang berisi pesan-pesan dalam hal kebenaran dan kesabaran, merujuk pada QS. Al-‘Ashr:3 yang artinya adalah: "Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.

 

6. Khutbah

Khutbah berasal dari kata khataba, yakhtubu dan khutbatan yang berarti ceramah atau pidato. Khutbah yang disyariatkan yaitu khutbah Jumat, idul adha, idul fitri, salat istisqa, nikah dan wuquf di Arafah.

Dalam fikih, khutbah diartikan dengan pidato dari seorang khatib yang diucapkan di depan jamaah sebelum salat jum’at atau setelah salat Id. Khutbah berisi tentang nasihat-nasihat guna mempertebal iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Khutbah disampaikan secara monolog, yaitu komunikasi satu arah. Bila khatib sudah melakukan khutbah, para jamaah wajib untuk mendengarkannya. Dengan begitu, khatib dalam menyampaikan khutbah tidak memiliki kesempatan untuk melakukan tanya jawab atau diskusi, sedangkan jamaah hanya mendengarkan dengan khidmat.


Menurut jenisnya, khutbah memiliki syarat sendiri-sendiri.


Syarat Khutbah Jumat
Sebelum naik ke atas mimbar, ada baiknya calon khatib mengenal ketentuan lainnya terlebih dahulu. Seperti misalnya syarat khutbah Jumat. Perlu untuk diketahui, khutbah pada salat Jumat masuk dalam bagian rukun salat Jumat. Penyampaian khutbah Jumat juga terbagi menjadi dua sesi. Berikut syarat khutbah Jumat yang perlu diketahui oleh calon khatib:

Khatib harus laki-laki.
Khatib harus suci dari hadas besar maupun kecil.
Khatib harus menutup aurat.
Khatib harus berdiri bila mampu.
Khutbah harus dilakukan pada saat dzuhur usai azan ke-2 shalat Jumat.
Isi rukun khutbah baik yang pertama dan kedua harus didengar oleh jamaah sekurang-kurangnya 40 orang jamaah pria.
Khatib harus duduk sebentar dengan tumaninah atau mengistirahatkan sebentar dirinya di antara dua khutbah.
Khutbah pertama dengan kedua harus dilaksanakan secara berturut-turut, begitu pun antara khutbah dengan salat Jumat.
Rukun-rukun khutbah Jumat harus disampaikan dengan bahasa Arab

Jadi Apa Perbedaannya?


Walaupun pengertian berbeda namun, Tablig, ceramah, atau tausiyah maknanya sama, yaitu menyampaikan kebaikan terutama terkait ajaran Islam.


Hanya saja, ceramah dan tablig lebih merujuk pada aktivitas pidato, yakni pidato tentang keislaman, sedangkan “Tausiyah” lebih berkesan “informal”, yakni berupa wejangan, pemberian nasihat, atau penyampaian “wasiat” tentang kebaikan.

Berbeda dengan tabligh, ceramah, pidato atau khutbah yang lebih berkonotasi kepada pidato serius yang dihadiri oleh ribuan bahkan puluhan ribu jamaah.

 

Itulah arti Tabligh, Ceramah, Pidato, Tausyiah, Khutbah dan Kultum, Apa Bedanya, berikut penjelasannya.

Baca juga: Arti Walibasuttaqwa, Kutipan Surat Al Araf Ayat 25, Pakaian Terbaik Menurut Allah dan Penjelasannya

Baca juga: Arti As-Sabiqun al-Awwalun Adalah, Inilah Mereka yang Pertama Kali Memeluk Islam, Angkatan 1, 2, 3

Baca juga: Arti Abror, Maal Abror Adalah, Istilah Terdapat dalam Alquran dan Diucapkan dalam Doa, ini Maknanya

Baca juga: Arti Allahumma Ighfirli Dzanbi Wa Wassili Fi Dari Wa Barikli Fi Rizqi, Bacaan Doa Hajatan Selamatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved