Arti Kata Bahasa Arab

Arti Tabligh, Ceramah, Pidato, Tausyiah, Khutbah dan Kultum, Apa Perbedaannya? Berikut Penjelasannya

Walaupun pengertian berbeda namun, Tablig, ceramah, atau tausiyah maknanya sama, yaitu menyampaikan kebaikan terutama terkait ajaran Islam

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Tabligh, Ceramah, Pidato, Tausyiah, Khutbah dan Kultum, Apa Bedanya, Berikut Penjelasannya. 

Hanya saja audiens kegiatan ceramah biasanya lebih sedikit dibanding kegiatan tabligh, tabligh akbar misalnya.


Penceramah identik dengan juru dakwah (da’i)  atau mubaligh (penceramah agama) atau orang yang menyampaikan pesan keislaman secara lisan.
Dalam konteks keislaman, nama lain ceramah adalah tabligh. Makna dasar “tablig” itu

“menyampaikan”, yakni menyampaikan atau menyebarkan pesan Islam.

Kita kenal istilah “tablig akbar”, meski tidak ditemukan istilah “tablig kecil” atau “tablig kecil-kecilan”. Pekakunya disebut “Mubalig” (= penceramah agama).


5. Tausiyiah

Tausiyah itu wasiat yang bermakna “pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal”, pesan, pusaka, dan sesuatu yang bertuah.

Kata baku “tausiyah” menurut KBBI adalah tausiah yang artinya “pesan”.

Secara praktis, tausiyah artinya ceramah keagamaan yang berisi pesan-pesan dalam hal kebenaran dan kesabaran, merujuk pada QS. Al-‘Ashr:3 yang artinya adalah: "Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.

 

6. Khutbah

Khutbah berasal dari kata khataba, yakhtubu dan khutbatan yang berarti ceramah atau pidato. Khutbah yang disyariatkan yaitu khutbah Jumat, idul adha, idul fitri, salat istisqa, nikah dan wuquf di Arafah.

Dalam fikih, khutbah diartikan dengan pidato dari seorang khatib yang diucapkan di depan jamaah sebelum salat jum’at atau setelah salat Id. Khutbah berisi tentang nasihat-nasihat guna mempertebal iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Khutbah disampaikan secara monolog, yaitu komunikasi satu arah. Bila khatib sudah melakukan khutbah, para jamaah wajib untuk mendengarkannya. Dengan begitu, khatib dalam menyampaikan khutbah tidak memiliki kesempatan untuk melakukan tanya jawab atau diskusi, sedangkan jamaah hanya mendengarkan dengan khidmat.


Menurut jenisnya, khutbah memiliki syarat sendiri-sendiri.


Syarat Khutbah Jumat
Sebelum naik ke atas mimbar, ada baiknya calon khatib mengenal ketentuan lainnya terlebih dahulu. Seperti misalnya syarat khutbah Jumat. Perlu untuk diketahui, khutbah pada salat Jumat masuk dalam bagian rukun salat Jumat. Penyampaian khutbah Jumat juga terbagi menjadi dua sesi. Berikut syarat khutbah Jumat yang perlu diketahui oleh calon khatib:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved