ASN BKD Lampung Aniaya Junior
Deny Rolind Zabara Terbukti Benar Aniaya 5 Alumni IPDN, Dicopot Jabatan Kini Proses Hukum Menanti
Akhirnya membuat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung bertindak tegas mencopot dari jabatan sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhen
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hasil pemeriksaan sementara mengarahkan Deny Rolind Zabara terbukti 'benar' aniaya 5 alumni IPDN tengah magang di BKD Lampung.
Akhirnya membuat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung bertindak tegas mencopot dari jabatan sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Provinsi Lampung Fredy melansir dari Tribun Lampung, Kamis (10/8/2023).
"Salah satunya, kami sudah melakukan pemeriksaan hingga Rabu (9/8/2023) malam, dan mengarah pada terbukti benar, dan (Deny) diberhentikan dari jabatan," jelas Fredy.
"Diberhentikan sambil menunggu proses hukum," lanjutnya.
Pencopotan itu, terus Fredy, merupakan keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai pihak yang melayangkan sanksi.
Fredy menegaskan, jika terbukti benar melakukan penganiayaan berdasarkan kesimpulan kepolisian, sanksi untuk Deny tidak akan berhenti sampai di situ.
Menurutnya, akan ada saksi lainnya yang akan dilayangkan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
"Ini baru sanksi untuk (mempermudah) proses hukum. Baru proses selanjutnya nanti ada lagi," terangnya.
Kronologi Kejadian
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diduga menganiaya Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Edi Sahri, paman korban Farhan, mengatakan, keponakannya bersama empat rekannya yang masih junior diduga dianiaya oleh oknum ASN tersebut.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Ia mengatakan, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.
Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.
Saat itu, terus dia, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," bebernya.
Ia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu,” tambah Edi.
Sosok Deny Rolind Zabara
Kasus penganiayaan terhadap 5 orang anak magang lulusan institut pemerintah dalam negeri (IPDN) dilakukan oknum PNS BKD Lampung.
Oknum PNS berinisial DRZ sendiri sudah dilaporkan korban Farhan satu dari 5 orang yang mengalami penganiayaan.
Adapun terkuak fakta DRZ merupakan atasan dari Farhan di BKD Lampung tersebut.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
Dennis mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu menimpa seorang PNS berinisial AF pada Selasa (8/8/2023) malam.
"Benar ada peristiwa itu, kita sudah terima laporannya," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023) siang.
Dalam laporan dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 itu, korban melaporkan dianiaya oleh atasannya berinisial DRZ.
Dennis mengatakan korban saat ini masih dirawat secara intensif di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Lalu siapa sosok DRZ?
Melansir Kompas,com, belakangan diketahui DRZ adalah senior korban di IPDN dan saat ini menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.
Dimana DRZ memiliki nama lengkap Deny Rolind Zabara.
Adapun nama Deny Rolind Zabara tengah viral dan masuk dalam google trend.
Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com. Deny Rolind Zabara memiliki pangkat golongan VII a pembina.
Deny Rolind Zabara merupakan lulusan ilmu S2 bidang magister manajemen.
Deny Rolind Zabara baru menjabat sebagai kabid pada 16 juni 2022 lalu.
Mengenai usianya Deny Rolind Zabara sekarang menginjak 34 tahun.
Itulah sosok Deny Rolind Zabara.
(*)
Tribunsumsel.com
Deny Rolind Zabara
Deny Rolind Zabara ASN BKD Lampung Dicopot
Arinal Djunaidi
ASN BKD Lampung Aniaya Junior
berita nasional
Deny Rolind Zabara Kabid di BKD Lampung Dicopot dari Jabatan, Imbas Aniaya 5 Anak Magang Alumni IPDN |
![]() |
---|
Disebut Paling Parah, Kondisi Ahmad Farhan Alumnus IPDN Dianiaya Oknum ASN BKD Lampung |
![]() |
---|
Kronologi ASN BKD Lampung Aniaya Alumni IPDN Hingga Pingsan, Magang Baru Seminggu, Disuruh Push up |
![]() |
---|
Inilah Sanksi Oknum ASN BKD Lampung jika Terbukti Aniaya Junior Alumni IPDN hingga Pingsan |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Farhan Korban Dianiaya ASN BKD Hingga Pingsan, Ternyata Satu Almamater dengan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.