Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup

Anak Freddy Budiman Sindir Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Bak Nonton Film: Semua Skenario

Anak Freddy Budiman, Fikri Fernanda memberikan sindiran keras terkait vonis hukuman Ferdy Sambo yang batal dihukum mati. Lebih beruntung dari ayahnya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS.COM/ig/fernandfikri
Anak Freddy Budiman, Fikri Fernanda memberikan sindiran keras terkait vonis hukuman Ferdy Sambo yang batal dihukum mati. Lebih beruntung dari ayahnya. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Anak Freddy Budiman, Fikri Fernanda memberikan sindiran keras terkait vonis hukuman Ferdy Sambo yang batal dihukum mati.

Sebagaimana diketahui Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang tewas setelah dieksekusi mati di depan regu tembak 29 Juli 2016 silam.

Hampir senasib dengan Freddy Budiman, Ferdy Sambo kini justru lolos dari hukuman mati.

Baca juga: Adik Brigadir J Kecewa Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup: Terkutuklah yang Membunuh

Fikri Fernanda pun membandingkan kasus Ferdy Sambo ini dengan kasus mendiang sang ayah.

Fikri menilai bahwa putusan Mahkamah Agung menerima kasasi Ferdy Sambo Cs, sudah diatur dalam sebuah skenario.

Ferdy Sambo yang semula divonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukuman mati berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu diutarakan Mahkamah Agung dalam sidang kasasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2023).

Melalui instagramnya, Fikri menyakini bahwa masyarakat nantinya juga akan melihat berita ketika Ferdy Sambo bebas suatu hari nanti.

"Hahahahah kan udah dibilang.. tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarkat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi sebenarnya terjadi," tulis Fikri.

"Dan sekarang tinggal menunggu masyarakat untuk lupa akan kasus ini, barulah suatu hari nanti kita akan lihat berita "Ferdy Sambo Bebas"," lanjutnya.

Baca juga: Profil Sosok Desnayeti Hakim Agung yang Inginkan Ferdy Sambo Dihukum Mati, Pernah Tangani Kasus KM50

Fikri Fernanda pun menuliskan sindiran tajam soal nasib Ferdy Sambo yang lebih beruntung dari ayahnya.

Ia sampai menganggap bahwa membunuh orang lebih baik ketimbang narkoba.

"Lebih suci bunuh orang, daripada narkoba," kata Fikri Budiman.

Terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Fredi Budiman
Terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Fredi Budiman (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurutnya perjalanan kasus Ferdy Sambo bak dipenuhi skenario.

"Semua adalah skenario," tulis Fikri di Insta Storynya.

"Tapi buat apa ? namanya film ditonton berapa kalipun endingnya tetap sama," tulis Fikri Budiman.

Sekadar mengingatkan kembali, Freddy Budiman dieksekusi mati di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tenga pada 29 Juli 2016.

Freddy Budiman berulangkali ditangkap terkait kasus peredaran narkoba sejak bulan Maret 2009.

Sampai kemudian Freddy Budiman dieksekusi mati tanggal 29 Juli 2016.

Freddy Budiman lantas dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Akun IG Trisha Anak Ferdy Sambo Banjir Hujatan Ayah Lolos Hukuman Mati, Ditanya Senang Atau Tidak

Sementara Ferdy Sambo divonis bersalah atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia menyusun skenario bahwa Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E karena dipicu pelecehan seksual terhadap sang istri, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kini menjadi hukuman seumur hidup.

Sedangkan Putri yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun, kini hanya menjadi 10 tahun.

Tidak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berubah hukumannya.

Hukuman untuk Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun juga berubah menjadi 10 tahun.

Dan hukuman untuk Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer diketahui sudah bebas dari penjara sejak Jumat (4/8/2023) lalu.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved