Isu di Miss Universe Indonesia 2023

PKN Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Polisi Dugaan Pelecehan saat Body Checking

akan ada pertanyaan kunci yang disampaikan kepada PKN yaitu terkait kronologi pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan jika polisi tengah memeriksa PKN finalis Miss Universe 2023 dugaan pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - PKN alias N, finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan seksual diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

PKN diperiksa sebagai saksi korban dalam dugaan pelecehan seksual saat proses body checking di sebuah ballroom hotel di Jakarta.

"Untuk saat ini pelapor korban, saksi korban yang diperiksa atas nama N," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Trunoyudo menjelaskan, akan ada pertanyaan kunci yang disampaikan kepada PKN yaitu terkait kronologi pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Baca juga: Sosok Oknum EO Minta Finalis Miss Universe Foto Tanpa Busana, Resmi Dilaporkan Lakukan Pelecehan

"Tentunya penyidik dari Renakta yang menangani ini akan mendapatkan locus dan tempus, kapan di mana kejadiannya. Maka kita akan lakukan kajian terhadap kronologis kejadian sebenarnya," ujar dia.

Nantinya, polisi juga akan memeriksa tiga orang saksi lain yang berinisial EL, CS, dan C.

Namun, belum diketahui hubungan ketiga saksi itu dengan kasus dugaan pelecehan ini.

"Kemudian dalam konteks pelaporan ini itu disampaikan juga akan menghadirkan tiga orang saksi. Tentunya kita juga melihat dari kesaksian yang nanti dilakukan klarifikasi oleh pihak penyidik dalam konteks penyelidikan. Itu ada EL, CS dan C," ungkap Trunoyudo.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat proses body checking di sebuah ballroom hotel di Jakarta.

Sejumlah finalis diminta berfoto tanpa busana.

Baca juga: Profil Sosok Poppy Capella Pemilik Lisensi Miss Universe Indonesia, Dulu Dikenal Sebagai Pedangdut

Peristiwa itu terjadi pada 1 Agustus 2023 atau dua hari sebelum acara grand final Miss Universe Indonesia.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan sesi tersebut telah melanggar hak privasi para finalis.

"Ternyata ada body checking yang dilakukan secara sembrono ya, melanggar hak-hak pribadi, privat, dilakukan di sebuah ballroom," kata Mellisa saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Di beberapa sudut ballroom itu, sambung Mellisa, terdapat CCTV yang dapat merekam kejadian saat para finalis difoto tanpa busana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved