Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup
Ternyata Bharada E Sudah Bebas Dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023, Jalani Program Cuti Bersyarat
Rika mengatakan saat ini status Bharada Richard Eliezer juga sudah berubah dari narapidana menjadi klien permasyarakatan.
"Dan kita lihat tadi putusan pengadilan, putusan majelis hakim kita sampaikan bahwa sesuai dengan keinginan Richard, dia ikhlas dia terima," sambungnya.
Baca juga: Mahkamah Agung Ubah Hukuman Putri Candrawathi Dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun Penjara
Baca juga: Profil Suhadi, Hakim Mahkamah Agung yang Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Pidana Seumur Hidup
Profil Bharara E
Sosok Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 Mei 1998.
Saat ini Bharada E menjadi anggota Polri dengan pangkat Bharada atau Bhayangkara dua.
Bharada E diketahui adalah ajudan dari Ferdy Sambo mantan kadiv propam mabes polri nonaktif.
Kala itu ia ditugaskan menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Lalu ia juga sempat menjadi sopir dari Irjen Ferdy Sambo.
Terakhir, Bharada E merupakan polisi berpangkat dua paling rendah di Tamtama Polri dan.
Ia lulusan Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur tahun 2019 di gerbong Tamtama 46.
Melalui akun Instagram @r.lumiu, pria berusia 24 tahun itu terlihat sebagai anggota pecinta alam dan kerap naik gunung.
Bharada E ini adalah salah satu instruktur vertical rescue, yaitu pelatih teknik evakuasi dari titik rendah menuju titik tinggi, atau sebaliknya.
Bharada E juga disebut sebagai Ahli Vertical Rescue.
Ahli Vertical Rescue biasanya dimiliki oleh mereka yang gemar panjat tebing, mereka berlatih menggunakan Wall Climbing.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ternyata-Bharada-E-Sudah-Bebas-Dari-Penjara-Sejak-4-Agustus-2023-Jalani-Program-Cuti-Bersyarat.jpg)