PPG Prajabatan

Tata Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 2023 Lengkap Syarat dan Berkasnya

Tata cara mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 dan jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Novaldi Hibaturrahman
ppg-prajab-simpkb
Tata cara mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 dan jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023. 

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Tata Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023.

1. Pendaftar wajib memiliki alamat surel (email) aktif dan nomor seluler (handphone) aktif terkoneksi di aplikasi Whatsapp.

2. Untuk mendaftar, peserta dapat mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu" Daftar PPG Prajabatan", kemudian pilih" Daftar sebagai peserta".

Klik Disini Daftar PPG Prajabatan

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email aktif, lalu pendaftar akan menerima email berisi tauan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan dalam melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin serta tanggal lahir. di tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin serta tanggal lahir akan diverifikasi secara otomatis, akun berhasil terbentuk kalau data calon mahasiswa dinyatakan valid.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved