Berita Palembang

Pasar Cinde Mangkrak, Basyaruddin Akhmad Diperiksa Kejati Sumsel, Bacalon Walikota Palembang Bungkam

Pasar Cinde Mangkrak, Basyaruddin Akhmad Diperiksa Kejati Sumsel, Bacalon Walikota Palembang Pilih Bungkam

SRIPOKU/REIGAN
Basyaruddin Akhmad Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Bakal Calon Wali Kota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Masalah Proyek Pasar Cinde, Senin (7/8/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Masalah proyek Pasar Cinde Mangkrak menjadikan Ir Basyaruddin Akhmad M.Sc turut diperiksa sebagai saksi, Senin (7/8/2023).

Hadir di Gedung Kejati Sumsel, pria yang santer dikabarkan menjadi salah satu kandidat Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang itu nampak menggunakan baju batik biru sekira Pukul 13.35 Wib. 

Namun saat didekati awak media, Basyaruddin Akhmad memilih bungkam dan enggan menjawab pertanyaan awak media. 

"Tanya Kasi Penkum saja," ungkap Basyaruddin menutupi muka dengan Hp sembari meninggalkan kejaran awak media menuju Lift Gedung Kejati Sumsel.

Diketahui, Basyaruddin Akhmad kini menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan ada dua saksi yang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

"Iya benar. Hari ini ada dua saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir yakni inisial B selalu wakil sekretaris pengadaan pada tahun 2015, kemudian M selaku kepala BPKAD 2015 tidak hadir akan diagendakan kembali." ungkap Vanny.

"B kapasitasnya wakil sekretaris pengadaan pada Proyek Pasar Cinde Palembang. Saksi B dicecar 20 pertanyaan dan diperiksa sekitar 2 Jam dari Jam 10.00 Wib," tambahnya.

Dikatakan Vanny, bahwasanya pada hari ini juga turut diperiksa oleh penyidik yakni M mantan Kepala BPKAD tahun 2015.

"Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir hingga akan kita jadwalkan pemanggilan ulang," kata Vanny.

Disinggung mengenai konstruksi lengkap perkara, Vanny belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini baru dimulainya tahap penyidikan perkara.

Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.

Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved