Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Gelagat Aneh Altaf Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat, Badan Penuh Berkeringat Tapi Wajah Tenang

Adha Amin Akbar (22), teman satu kontrakan tersangka mengungkapkan Altaf pulang dengan tubuh penuh keringat sehari usai mengeksekusi korban.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jakarta
Tangis Altaf Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat, Minta Maaf Pada Keluarga Korban. Altaf menunjukkan gelagat aneh usai bunuh adik tingkatnya 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), menunjukkan gelagat tak biasa usai membunuh adik tingkatnya, MNZ (19) pada Rabu (2/8/2023).

Adha Amin Akbar (22), teman satu kontrakan tersangka mengungkapkan Altaf pulang dengan tubuh penuh keringat sehari usai mengeksekusi korban.

Berdasarkan informasi yang didengar Akbar, Altaf membungkus korban dengan kantong plastik berlangsung selama dua hari.

"Nah, pada Kamis malam itu dia (tersangka) tiba-tiba buka pintu kamar saya. Dia datang dengan badan penuh keringat," ujar Akbar, Minggu (6/8/2023).

Akbar menyebut tersangka tak ada maksud yang jelas ketika membuka pintu kamarnya dan sekadar basa-basi.

Waktu itu, kata Akbar, waktu menunjukkan sudah lewat pukul 12 malam.

"Dia basa-basi dengan badan berkeringat. Terlihat berkeringat karena dia kalau enggak salah pakai baju warna putih. Jadi kelihatan jelas keringatnya," tutur Akbar.

Walau demikian, Akbar mengungkapkan wajah tersangka tak terlihat panik sama sekali.

Mimik wajah tersangka cenderung tenang meski badannya penuh keringat.

Baca juga: Cerita Ayah Zidan Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Kebingungan 3 Hari Anak Tak Ada Kontak

Diketahui, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat, (7/8/2023) atau dua hari setelah peristiwa pembunuhan.

Saat itu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan, Depok. Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur pada hari itu.

Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Altaf disebut sudah merencanakan perbuatannya itu.

Berseliweran di sekitar kos korban

Wajah Altaf sudah tak asing bagi sejumlah pedagang yang menjajakan barang dagangannya di sekitar kos MNZ, di daerah Kukusan, Depok, Jawa Barat.

Salah satunya adalah pemilik toko kelontong bernama Indah (44).

Ia mengatakan, sering melihat AAB, meski tempat tinggalnya cukup jauh dari kos-kosan korban.

"Saya secara personal enggak kenal dengan dia (tersangka), tapi dia pernah beli ke warung saya beberapa kali," ujar dia kepada wartawan, Minggu (6/8/2023).

Toko kelontong milik Indah itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari kosan korban.

Ia juga meyakini, tersangka sering bolak-balik ke kos MNZ.

Baca juga: Tabiat Sosok Zidan Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior Diungkap Keluarga, Rajin Beribadah: Dia Baik

"Iya, saya cukup yakin dia suka main ke kos korban. Soalnya apa-apa ke wilayah sini. Misalnya laundry pakaian, dia laundry di sekitar sini," ungkap dia.

"Padahal, banyak laundry di sekitar kos-kosan dia setahu saya," imbuh Indah.

Buang sweater penuh darah

Penjaga kontrakan bernama Sunarsih (46) menyebut, Altaf membuang sweater berwarna putih yang digunakannya untuk membunuh korban di di sela-sela tembok kontrakan.

"Betul, sweater yang dia pakai hari Rabu itu berwarna putih dan dibuang ke sela-sela tembok. Saya juga baru tahu pas penyidik ke sini hari Jumat lalu," ujar dia Minggu (6/8/2023).

Sunarsih mengatakan, sweater itu ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik.

Ketika plastik pembungkusnya dibuka, terlihat banyak bercak darah yang membekas di sweater itu.

Terancam hukuman mati

Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menetapkan Altaf sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap juniornya, MNZ.

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, Altaf diduga membunuh korban dengan cara menusuknya secara berkali-kali.

Bahkan, kata Nirwan, pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban sudah disiapkan sebelumnya.

Baca juga: Jerit Tangis Ibu Zidan Mahasiswa UI Dibunuh Senior di Kosan, Pelaku Ucapkan Permintaan Maaf

"Pasal 340 (tentang pembunuhan berencana) atau 338 (pembunuhan) KUHP. Ancamannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, minimal 20 tahun," kata Nirwan, Sabtu (5/8/2023).

Nirwan mengatakan, AAB membunuh adik tingkatnya dengan motif ingin menguasai harta korban.

AAB diketahui terlilit tagihan pinjaman online (pinjol) plus mengalami kerugian akibat investasi kripto.

"Karena terdesak utang itu, ia berpikir untuk menguasai barang-barang korban," ucap Nirwan.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkapnya Sederet Gerak-gerik Mencurigakan Mahasiswa UI yang Bunuh Adik Tingkatnya"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved