Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Terungkap Hubungan Zidan dan Altaf Mahasiswa UI Sebelum Pembunuhan, Pelaku Sudah Dianggap Kakak

Diungkap Paman korban, Faiz Rafsanjani, korban sudah menganggap pelaku, mahasiswa UI itu seperti kakak kandungnya sendiri, tapi tega membunuh.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjakarta.com
Diungkap Paman korban, Faiz Rafsanjani (kiri), korban sudah menganggap pelaku Altaf, mahasiswa UI itu seperti kakak kandungnya sendiri, tapi tega membunuh. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Kematian Muhammad Naufal Zidan(19) alias MNZ alias Zidan membawa duka mendalam bagi keluarganya pasca dibunuh oleh seniornya Mahasiwa UI.

MNZ dibunuh atas dasar keirian pelaku karena tidak terima melihat kesuksesan yang diraih korban.

Padahal diungkap Paman korban, Faiz Rafsanjani, keponakannya itu sudah menganggap pelaku seperti kakak kandungnya sendiri.

Baca juga: Nangis Sesenggukan, Altaf Mahasiswa UI Ngaku Mimpi Didatangi Mendiang MNZ, Ingin Balas Dendam

Diketahui, Baik pelaku dan korban merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jurusan Sastra Rusia.

Sebelum tewas, MNZ sempat menceritakan sosok pelaku kepada pamannya yang dinilainya sangat perhatian.

"Korban (sempat cerita) punya abang asuh kalau misalkan di universitas ya. Ponakan saya ini cerita abang asuhnya ini (pelaku) sangat care (perhatian)," ungkap Faiz, dilansir dari Tribunjakarta.com, Sabtu, (5/8/2023).

Dikatakan perhatian, karena pelaku disebut kerap membantu korban mulai dari masuk kuliah.

Namun, keluarga tak menyangka jika pelaku yang dianggap bak saudara sendiri tega menghabisi nyawanya.

"(pelaku) katanya sangat membantu mulai dari (korban) masuk kuliah, ternyata kita tidak tahu wallahualam saja tiba-tiba kejadian seperti ini kan tidak ada yang tahu.," serunya.

Faiz Rafsanjani, mengatakan pihaknya berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya dan setimpal dengan perbuatannya terhadap korban.

"Harapan kami dari pihak keluarga sendiri , saya pribadi mewakili pihak keluarga ingin dimaksimalkan dengan Pasal 340 KUHp (pembunuhan berencana terkait hukuman mati begitu kira-kira ke depan," ujar Faiz.

Pelaku Menangis Minta Maaf

Sementaraa, AAB alias Altafasalya Ardnika Basya (23) kini bak dihantui rasa bersalah setelah membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan(19).

Altaf hanya bisa menyesali perbuatannya dan meminta maaf di Polres Metro Depok.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved