Berita Muara Enim untuk Rakyat
Muara Enim Tetap Laksanakan Pilkades, Enam Cakades Akan Ikuti Test CAT
Jika ada UU terbaru tentu kita akan patuhi, sebab UU tersebut pasti ada peraturan turunannya.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Meski RUU Desa sedang dibahas di DPR, salah satunya membahas masa perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 ke 9 tahun yang bisa langsung diterapkan jika disahkan alias berlaku surut, Pemkab Muara Enim tidak akan memundurkan pelaksanaan Pilakdes dan tetap akan melaksanakan Pilkades sesuai tahapannya.
“Tidak ada masalah dengan RUU Tentang Desa tersebut. Kita akan tetap melaksanakan Pilkades sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 tentang pelaksanaaan desa dan Perbup Desa No 453 tahu 2014 tentang Pilkades,” ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs Rahmat Noviar MSi, Selasa (1/8/2023).
Menurut Rahmat Noviar, saat ini pemerintah daerah akan tetap mengikuti seusai dengan undang-undang yang berlaku saat ini yakni UU No 6 Tahun 2014 diantaranya desa dalam susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Jika ada UU terbaru tentu kita akan patuhi, sebab UU tersebut pasti ada peraturan turunannya.
“Artinya tidak berpengaruh. Ikuti saja undang-undang yang ada karena itu baru wacana,” jelasnya.
Terkait ada isu penundaan Pilkades sampai disahkannya RUU Desa salah satunya perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 ke 9 tahun tidak berpengaruh dan gejolak khususnya di Kabupaten Muara Enim.
Baca juga: Hadir di SMA Bukit Asam, Kaffah Ingatkan Pelajar Siapkan Diri Hadapi Persaingan Global
Baca juga: Hadir di AOE 2023, Pemkab Muara Enim Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan di Berbagai Bidang
Sebab sampai saat ini roda pemerintahan daerah maupun desa tetap berjalan seperti biasa, ujar mantan Camat Lawang Kidul dan Tanjung Agung ini.
Bahkan dalam waktu dekat, lanjut Rahmat Noviar, pihaknya akan tetap melaksanakan tahapan Pilkades seperti pada tanggal 14 Agustus 2023 nanti, akan ada 6 Desa yang Cakadesnya lebih dari lima calon akan mengikuti tahapan pelaksanaan tes seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Muara Enim yang akan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT).
Dimana, sebelum pelaksanaan tes CAT tersebut pada tanggal 4 Agustus 2023 nanti seluruh calon kades (Cakades) akan mengikuti sumulasi dahulu di Kantor PMD Muara Enim, sehingga pada saat pelaksanaan para Cakades sudah paham cara mengoperasikan dan mengerjakan soal pada sistim CAT.
Baca berita menarik lainnya di google news
Berita Muara Enim untuk Rakyat Terupdate
Berita Muara Enim Untuk Rakyat
muara enim untuk rakyat
Cakades Ikuti Test CAT
Tribunsumsel.com
Inflasi Melandai, Muara Enim Mengalami Deflasi Minus 0.93 Persen |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Muara Enim Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah |
![]() |
---|
Kendalikan Inflasi, Pemkab Muara Enim Gencarkan Gelar Pasar Murah |
![]() |
---|
Masuki Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK Para Peserta Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Muara Enim Sidak Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.