HP Kapolda Jateng Diretas

Tak Butuh Waktu Lama, Dua Peretas HP Kapolda Jateng Ditangkap, Modus Link APK Undangan

Kedua pelaku yang berstatus ayah dan anak in ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com
Tak Butuh Waktu Lama Dua Peretas HP Kapolda Jateng Ditangkap, Modus Link APK Undangan 

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."

"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.

“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry.

AKP Eko diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

Dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Perwira Polisi Polres Boyolali tak begitu saja terjadi.

Ada peristiwa hukum yang terkait dengan kasus itu.

Kasus pelecehan seksual hingga umpatan yang dilontarkan oknum perwira polisi itu dimulai dari S, suami pelapor R (28) yang dijemput Kepolisian diduga terlibat kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022). (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan/ Laily Fajrianty/ TribunJateng.com)

 

 

Baca berita lainnya di Google News

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved