Berita Empat Lawang
Pria di Empat Lawang Disergap Polisi Saat Tidur Lelap, Simpan Sabu dan Tanam Ganja di Pondok
Zulfikar warga Empat Lawang disergap polisi di pondok kebun miliknya saat ia sedang tertidur lelap. Dia simpan sabu dan menanam ganja di pondok kebun.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Zulfikar pria usia 39 tahun di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Empat Lawang diciduk Satres Narkoba Polres Empat Lawang karena simpan sabu dan menanam ganja di pondok kebun miliknya.
Zulfikar disergap polisi di pondok kebun miliknya saat ia sedang tertidur lelap. Setelah petugas menggeledah pondoknya petugas mendapati sabu dan tanaman ganja yang masih hidup.
Diduga Zulfikar adalah seorang pengedar dihadapan petugas ia mengakui jika kedua jenis barang terlarang tersebut adalah miliknya, sabu ia dapatkan dari seseorang yang ada di Kecamatan Pendopo sedangkan ganja ia memang sengaja menanam sendiri.
Baca juga: Diancam Lapor Balik, Keluarga Sopir Pikap Dikeroyok Pengendara Vespa di Palembang Tak Gentar
Tanaman ganja tersebut ia tanam tidak jauh dengan lokasi pondok tempat ia bermalam dengan jarak sekitar 20 meter.
"Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,33 gram dan pohon ganja hidup sebanyak 5 batang dengan tinggi 30 hingga 50 cm. Juga ada beberapa barang bukti lainnya yakni plastik klip transparan, timbangan digital, tas pelaku, alat hisap sabu, hingga korek gas," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasatres Narkoba, AKP Rudin Suprianto, Jumat (28/7/2023).
Lanjutnya, penyergapan terduga pengedar narkoba jenis sabu dan ganja ini berawal dari informasi akan keberadaan terduga pelaku di desa tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut kita lakukan penyelidikan setelah penyelidikan semalam anggota opsnal Satres Narkoba langsung mendatangi sebuah pondok yang ada di lahan perkebunan Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh tersebut," jelasnya.
Adapun saat ini Zulfikar beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Empat Lawang, ia akan disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
kasus narkoba empat lawang terbaru
Pria di Empat Lawang Simpan Sabu
Ganja di Empat Lawang
Tribunsumsel.com
449 PPPK 2024 Empat Lawang Dilantik Besok 23 September 2025, Berikut Rincian Jumlah Formasinya |
![]() |
---|
Emak-emak Serbu 10 Ton Beras Gerakan Pangan Murah di Polsek Talang Padang Kabupaten Empat Lawang |
![]() |
---|
Sempat Melawan,Pelajar SMA di Empat Lawang Pilih Kabur saat 3 Pelaku Begal Keluarkan Senpi dan Sajam |
![]() |
---|
Melintas di Jalan Pendopo - Bengkulu, Pria di Empat Lawang Ditangkap Hendak Edarkan Narkoba |
![]() |
---|
Konflik Plasma Sawit di Empat Lawang, Bupati Joncik Minta Perusahaan dan Warga Duduk Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.