Berita Ogan Ilir
Bupati Panca Paparkan Raperda OI Tentang RTRW pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor
Tujuan dari penataan RTRW ini adalah mewujudkan kabupaten yang aman, nyaman, produktif dan pembangunan berkelanjutan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menghadiri rapat koordinasi lintas sektor di Jakarta.
Pada rapat ini, Panca memaparkan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ogan Ilir tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ada beberapa poin tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, diantaranya kebijakan strategis nasional.
" Adanya proyek strategis nasional yang belum terakomodir dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW," kata Panca melalui keterangan tertulis, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Lantik Kepengurusan PWI OI Masa Bakti 2023-2026, Panca Minta Dukung Pembangunan Daerah
Baca juga: Bupati Panca Apresiasi Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel Sebagai Media Berplatform Digital
Kemudian adanya perubahan batasan administrasi wilayah Kabupaten Ogan Ilir, pesatnya dinamika pembangunan dan perubahan pedoman penyusunan rencana tata ruang.
Tujuan dari penataan RTRW ini adalah mewujudkan kabupaten yang aman, nyaman, produktif dan pembangunan berkelanjutan.
"Dan berbasis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal melalui sektor pertanian, industri serta potensi pariwisata," terang Panca.
Baca berita menarik lainnya di google news
Rampas Motor Wanita, Begal di Muara Kuang Ogan Ilir Malah Tinggalkan Motornya di TKP, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Sungai Rambutan Ogan Ilir, Titik Api Meluas Diterpa Angin Kencang |
![]() |
---|
Berulang Kali Pinjam Motor Tapi Tak Dikembalikan, Pria di Ogan Ilir Akhirnya DItangkap Polisi |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Pinggir Jalinsum Dapat Kembangkan Usaha di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera |
![]() |
---|
2 Tahun Buron Setelah Curi Baling-baling Kapal, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Saat Pulang ke Rumah |
![]() |
---|