Berita Selebriti

Ini Kronologi Artis Bobby Joseph Ditangkap Pakai Tembakau Sintetis, Beli dari Instagram

Inilah kronologi penangkapan artis Bobby Joseph terkait penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO - Tribunnews.com/Alivio
Ini Kronologi Artis Bobby Joseph Ditangkap Pakai Tembakau Sintetis, Beli dari Instagram 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kronologi penangkapan artis Bobby Joseph terkait penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Pada 21 Juli 2023 lalu, Bobby Joseph diamankan di kediamannya di Cinere, Depok Jawa Barat.

Polisi datang ke rumah Bobby sehari sebelumnya ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

"Modus operandinya adalah berdasarkan laporan masyarakat pada hari Kamis (20/7/2023) kami dari satuan resnarkoba Polres Jaksel melakukan penyelidikan dengan melakukan penyelidikan awal kepada tersangka yang kita curigai," ujar Achmad dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023) dilansir Kompas.com.

Polisi menangkap Bobby pada hari berikutnya.

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan Selasa (25/7/2023).
Bobby Joseph dihadirkan saat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan Selasa (25/7/2023). (Tribunnews.com/Alivio)

"Kemudian setelah kita melakukan penyelidikan pada hari Jumat (21/7/2023) malam, tim melakukan penangkapan di rumah orang yang kita kenal diduga sebagai pengguna narkoba yaitu BJ," ucap Achmad.

Saat Bobby ditangkap, polisi menemukan barang bukti di bawah kasur Bobby.

"Ditemukan pada saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 0.46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka dan tersangka mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah milik tersangka," ujar Achmad.

Barang bukti tersebut didapat oleh Bobby setelah membelinya dari sebuah akun Instagram.

"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram yang selama ini setelah kita melakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari 2020," tutur Achmad.

"Cara dari pelaku memesan adalah kontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya dan sampai saat ini kita masih mengejar akun Instagram tersebut," lanjut Achmad.

Sejauh ini polisi belum mengungkapkan akun Instagram tersebut untuk kepentingan penyelidikan.

Sambil menangis, Bobby Joseph mengumbar janji tidak akan mengulangi perbuatannya saat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Sambil menangis, Bobby Joseph mengumbar janji tidak akan mengulangi perbuatannya saat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). (TRIBUNNEWS.COM)

Polisi lalu menggiring Bobby Joseph ke Mapolres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami melakukan pengecekan keseluruhan dan juga setelah itu kita melakukan cek urine. Cek urine memang negatif karena memang tembakau jenis sintetis ini parameternya adalah tersendiri untuk pengecekan urine," ungkap Achmad.

Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 27 Ayat 1.

Ini bukan kasus narkoba pertama yang menjerat Bobby Joseph.

Sebelumnya, Bobby ditangkap polisi pada 2021 lalu karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat itu, Bobby dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved