Berita PLN Insight
PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
Acara ini menampilkan pemateri yang ahli di bidangnya, yaitu Komisioner KPPU, Ukay Karyadi, Direktur Merger dan Akuisisi KPPU, Aru Armando.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- PLN UID S2JB bersama dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan sosialisasi mengenai penyelesaian perselisihan di bidang persaingan usaha.
Acara ini diselenggarakan pada Jumat (21/7/2023) bertempat di auditoriun Sriwijaya PLN UID S2JB.
Sosialisasi penyelesaian perselisihan merupakan rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait pentingnya penyelesaian perselisihan dalam dunia bisnis.
Acara ini menampilkan pemateri yang ahli di bidangnya, yaitu Komisioner KPPU, Ukay Karyadi, Direktur Merger dan Akuisisi KPPU, Aru Armando, dan Kepala Kantor Wilyah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro yang berbagi wawasan dan pengetahuan tentang proses penyelesaian perselisihan, regulasi yang berlaku, dan dampaknya bagi bisnis dan industri.
Dalam paparannya, Ukay Karyadi, Komisioner KPPU mengatakan bahwa KPPU pada dasarnya bertugas mendorong persaingan yang sehat antar udaha dalam rangka mewujudkan perekonomian yang berkeadilan dan berkesinambungan.
“Sesuai rumusan strategis kami, KPPU memiliki visi meningkatkan persaingan usaha dan kemitraan sehat untuk mendorong perekonomian nasional yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Baca juga: PLN Jalin Perjanjian Layanan REC ke Tiga Perusahaan Manufaktur
Baca juga: PLN Icon Plus Siap Bangun 187 MWp PLTS Atap, Gandeng 10 Mitra Pengembang
Dalam sosialisasi tersebut, dibuka sesi diskusi yang diikutinoleh para peserta dengan interaktif secara hybrid.
Berbagai masukan didapat pihak PLN khususnya tips preventif dalam menumbuhkan persaingan bisnis dalam hal pengadaan di lingkungan PLN agar proses bisnis dapat berjalan dengan efisien.
Secara terpisah, General Manager PLN UID S2JB, Amris Adnan menyampaikan, momen sosialisasi tersebut sangat penting untuk diketahuinjajaran manajemen PLN UID S2JB yang menjadi peserta acara.
“Studi kasus penyelesaian perselisihan yang relevan di industri energi dan kelistrikan dan diskusi interaktif dengan para peserta untuk bertukar pandangan dan pemahaman mengenai isu-isu terkini dalam persaingan usaha menjadi insight bagi kmi untuk dapat meningkatkan efisiensi dalam menjalankan kegiatan usaha,” pungkasnya.
Melalui acara tersebut, puhak PLN berharap dapat memperileh pemahaman baru tentang penyelesaian perselisihan dalam persaingan usaha untuk mewujudkan lingkungan bisnis yang adil dan berdaya saing.
Baca berita menarik lainnya di google news
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik |
![]() |
---|
Kementrian ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025-2034, Siap Buka Keran Investasi Swasta |
![]() |
---|
PLN Berhasil Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level, Dari 30,7 ke 27,4 |
![]() |
---|
PLN Dengan HDF Energy dan PT SMI Tegaskan Komitmen Akselerasi Pemanfaatan Hidrogen |
![]() |
---|
780 Ribu Rumah Tangga Bakal Dapat Program Listrik Desa 2025–2029 di RUPTL Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.