Berita Nasional

Peran Aipda M Polisi Terlibat Jual Beli Ginjal di Kamboja Terima Jatah Rp612 Juta, Amankan Sanksi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan, Aipda M mengkhianati institusinya sendiri dengan membantu anggota s

Editor: Weni Wahyuny
Ilustrasi/kompas.com
Ilustrasi Sosok Aipda M, anggota polisi yang terlibat dalam sindikat jual ginjal jaringan internasional ke Negara Kamboja. Raup keuntungan Rp612 juta. Aipda M mengkhianati institusinya sendiri dengan membantu anggota sindikat agar tidak terlacak keberadaannya oleh aparat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peran Aipda M, oknum polisi yang terlibat dalam jual beli ginjal jaringan internasional, tepatnya di Kamboja.

Diketahui Aipda M ditangkap Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri setelah terlibat jaringan jual beli ginjal.

Ada 12 tersangka sudah diamankan polisi terkait kasus itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan, Aipda M mengkhianati institusinya sendiri dengan membantu anggota sindikat agar tidak terlacak keberadaannya oleh aparat.

Baca juga: Nasib Aipda M Polisi Terlibat Jual Beli Ginjal, Terima Rp 612 Juta, Kapolri Tegaskan Akan Proses

Dengan cara menghalang-halangi proses penyidikan oleh tim baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Dengan statusnya sebagai anggota Polri, ia meyakinkan korban bahwa langkah mereka menjual ginjal bakal aman dari sanksi hukum.

"(Aipda M) menyatakan jika yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki lagi.

Dari sinilah Aipda M akhirnya bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Perekrut Jual Ginjal Jaringan Kamboja Ditangkap di Palembang, Berangkatkan 24 Orang

Tak tanggung-tanggung, dia berhasil mengantongi keuntungan senilai Rp 612 juta.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Selain oknum anggota Polri, ada pula oknum petugas Imigrasi yang terlibat.

Oknum petugas imigrasi berinisial HA.

Nasib Aipda M

Secara tegas Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memroses pidana Aipda M.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved