Berita Empat Lawang

Joni Ditangkap Saat Putar Balik Melintas Depan Kantor Polisi, Simpan Ganja di Kantong Celana

Joni Hernando warga di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang dibawa ke kantor polisi setelah ketahuan simpan ganja di kantong celana.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Joni Hernando warga di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang dibawa ke kantor polisi setelah ketahuan simpan ganja di kantong celana, Sabtu (22/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Joni Hernando pemuda 28 tahun salah seorang warga di Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang dibawa paksa ke kantor polisi setelah ketahuan simpan narkotika jenis ganja di kantong celananya.

Awalnya dari kejauhan saat melihat ada petugas Polsek Lintang Kanan sedang lakukan patroli Joni bersama rekannya yang berboncengan tiga sempat ingin memutar balik akan terpai usaha mereka dapat digagalkan oleh petugas.

Gelagat Joni sudah tidak biasa saat dihentikan petugas, benar saja saat petugas Polsek Lintang Kanan meraba kantong celana Joni mereka mendapati narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas minyak.

Selain itu juga didapati kertas bungkus rokok kenamaan yang biasa dipergunakan untuk melinting narkotika jenis ganja.

Baca juga: Dilepas Ibu, Buronan Terpidana Kasus Lakalantas Dijemput Kejari Ogan Ilir, Kabur Sejak 2020

Joni pun tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah saat dibawa kantor polisi setelah petugas mendapati barang terlarang tersebut padanya.

"Awalnya petugas yang sedang patroli hunting hendak menyetop dua sepeda motor mencurigakan yang salah satunya berboncengan 3 dikendarai oleh terduga pemilik ganja yang ssat ini telah kita amankan. Sedangkan 1 sepeda motor lagi berhasil putar balik," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas, Iptu Salpia Wardi, Sabtu (22/7/2023).

Adapun saat ini Joni telah diamankan ke Polres Empat Lawang, setelah sebelumnya sempat di amankan di Polsek Muara Pinang untuk kemudian dijemput oleh Satres Narkoba Polres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui adapun lokasi Petugas mendapati terduga pemilik ganja melintas yakni di Jalan Anjangsana Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang. Dimana lokasi tersebut tidak terlalu jauh dari Kantor Polsek Lintang Kanan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved