Berita Nasional

Harta Kekayaan Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Slot saat Rapat, Punya Utang

Harta kekayaan Cinta Mega anggota DPRD DKI Jakarta viral diduga bermain slot saat rapat paripurna Kamis (20/7/2023).

Tayang:
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Harta kekayaan Cinta Mega anggota DPRD DKI Jakarta viral diduga bermain slot saat rapat paripurna Kamis (20/7/2023). 

Cinta mengatakan dirinya merasa bosan lantaran rapat yang sempat molor.

Sehingga, ia memutuskan bermain game Candy Crush.

"Bosan dari jam satu siang nunggunya sampai setengah 3 mulainya," tambahnya.

Akan tetapi, begitu rapat dimulai, ia lupa untuk mematikan game online-nya.

"Udah gitu pas paripurna lupa dimatikan. Saya ada bukti foto kok enggak main, (tablet) cuma ditaruh di meja," lanjutnya.

"Aku duduk enggak main game kok. Tapi memang enggak ketutup game-nya karena lupa," tambahnya.

Diketahui, rapat paripurna dengan agenda pembacaan laporan pertanggungjawaban APBD DKI 2022 yang seharusnya dilaksanakan pukul 13.00 WIB itu memang sempat tertunda hingga satu jam.

Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, Terindikasi Terima Uang

Cinta pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.

Adapun berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Ali mengatakan Cinta Mega dan sejumlah legislator lainnya diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih jauh terkait besaran uang yang diterima Cinta Mega dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang dimaksud.

Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Baca berita lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved