Polisi Hilang di Palembang
BREAKING NEWS: Bripka M Hatta Polisi Hilang Dari Tugas Sejak April 2023, Polda Sumsel Terbitkan DPA
Bripka M Hatta Polisi Hilang Dari Tugas Sejak April 2023, Polda Sumsel Terbitkan DPA
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bripka M Hatta personel Banum Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumsel dilaporkan menghilang dan meninggalkan tugas sejak April 2023.
Persoalan Bripka M Hatta Polisi Hilang kini sedang ditangani Polda Sumsel dengan menerbitkan surat Daftar Pencarian Anggota (DPA).
Daftar pencarian Bripka Hatta, Polisi Hilang diterbitkan dalam sebuah surat nomor DPAP/01/VII/2023 yang ditandatangani oleh Kasubbid Provos Polda Sumsel, Kompol Wiwin Junianto Supriadi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Charma Afrianto Calon Walikota Palembang Laporkan Akun Sosmed, Bantah Peras Harnojoyo
Dari informasi yang diterima Tribunsumsel.com, Bripka Hatta meninggalkan tugasnya lebih dari 30 hari dan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Ia memiliki ciri-ciri tinggi 165 cm, kulit sawo matang, kepala dan mata bulat, berat 70 kilogram, rambut lurus, dan hidung sedang.
Bripka Hatta merupakan warga Jl H Sanusi Perum Continent Regency Blok B4 Sukabangun Palembang.
Pencarian Bripka Hatta dimaksudkan untuk dihadapkan kepada Kasubbidprovos Bid Propam Polda Sumsel.
Bagi yang menemukan bersangkutan, bisa menghubungi nomor Kaurgakkum Subbidprovos Bid propam Polda Sumsel
0813-7000-2110 dan 0813-7382-2449.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.