BBM Palsu di Pedamaran OKI

Polda Sumsel Bongkar Praktek Pembuatan BBM Pertalite Palsu di Pedamaran OKI, Dua Pelaku Diamankan

Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar praktek pembuatan BBM pertalite palsu di Pedamaran OKI.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar praktek pembuatan BBM pertalite palsu di Pedamaran OKI. Dua tersangka diamankan di Polda Sumsel, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar praktek pembuatan BBM pertalite palsu di Desa Pedamaran Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dua orang pelaku diamankan saat polisi menggeberek gudang yang dijadikan tempat pembuatan BBM palsu tersebut.

Sebanyak 4.000 liter atau empat ton BBM Pertalite palsu disita dari gudang yang dikelola oleh tersangka inisial HA.

Kedua pelaku inisial HA dan DS yang memiliki peran masing-masing membeli minyak sulingan dari sumur dan mencampurnya dengan pewarna.

Minyak sulingan yang mulanya tak berwarna menjadi pewarna merk solvent berwarna biru.

Baca juga: Nenek Ngatiyem Dituduh Mencuri Coklat Minimarket di Kancil Putih Palembang, Digeledah 2 Karyawan

Wadirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka HA melakukan aktivitas pemalsuan minyak sudah dilakukan selama 5 tahun.

Namun tersangka melakukan aktivitas di TKP selama kurang lebih 2 bulan.

"Tersangka HA menggunakan modus operasi dengan cara mencampur minyak sulingan dengan bahan pewarna. HA membeli minyak sulingan dari DS seharga Rp1,3 juta per drum. Kemudian dijual lagi oleh HA seharga Rp7 ribu per liter, " ujar Putu, Kamis (20/7/2023).

Lanjut dia, HA menjual minyak yang sudah dipalsukan itu di gudang kepada konsumen yang datang langsung ke gudang miliknya.

"Yang beli warga sekitar dan warga dari luar daerah Pedamaran, " katanya.

Sementara untuk tersangka DS mengaku jika ia mendapat minyak dari salah satu sumur di Desa Keluang, Musi Banyuasin milik seseorang inisial R.

"Minyak sulingan didapat dari wilayah Muba dan diangkut tersangka menggunakan mobil pick up. Minyak itu dia beli dari tempat penyulingan Rp 1,150 juta per drum isi 200 liter liter, " katanya.

Sementara HA dalam pengakuannya saat press release menyebutkan jika pembeli berasal dari kalangan warga lokal dan warga yang berasal dari luar Pedamaran.

Sulit untuk membedakan antara BBM pertalite asli dengan yang palsu.

"Sulit kalau dibedakan secara kasa mata, saya sendiri sudah pernah coba pakai, " kata HA.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved