Kereta Api Hantam Truk Tronton
Alasan Truk Dihantam KA Brantas Berhenti di Tengah Rel, Disebut Mengambang Gegara Hal Ini
Fakta terbaru dari kecelakaan KA Brantas yang tabrak truk di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta terbaru dari kecelakaan KA Brantas yang tabrak truk di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam terkuak.
Kali ini mengenai alasan mengapa truk tersebut berhenti di rel kereta api.
Karena kontur jalan yang naik-turun membuat truk bernomor polisi B 9943 IG tersebut posisinya mengambang di tengah rel.
Hal tersebut merupakan hasil investigasi sementara kecelakaan tersebut.
Mengutip TribunJateng.com, hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho.

"Truk trailer berhenti lalu mengambang di perlintasan kereta api kemudian tertabrak," ucapnya dilansir Tribunnews.com.
Truk tersebut juga ternyata merupakan truk yang membawa trailer lowbed yang didesain khusus berupa banyak sumbu roda di bagian belakang.
Bentuknya lowbed juga cenderung ceper atau ground clearance rendah.
Pihak kepolisian juga sedang mendalami, kenapa truk tersebut bisa mengambang.
"Kenapa mengambang di rel, hal itu masih didalami," ucap Kombes Agus.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan tersebut bermula ketika truk trailer tersebut melintas di perlintasan kereta api.
Namun saat berada di tengah rel kereta api, truk trailer tersebut tiba-tiba berhenti.
Tak lama kemudian, petugas perlintasan kereta api menyalakan sinyal bahwa akan ada kereta yang melintas.
Kereta tersebut merupakan KA 112 Brantas Pasar Senin-Blitar yang melaju dari barat ke timur.

Dari rekaman CCTV yang beradar, sopir yang panik pun langsung turun dari truk.
Ia sempat melambaikan tangan ke kereta api.
Karena kereta melaju kencang, tabrakan pun tak dapat dihindarkan.
Beruntung, sopir dan masinis selamat.
Dalam kecelakaan tersebut hanya ada satu korban luka karena panik dan melompat dari gerbong kereta.
Sopir dan Kernet Berpotensi Jadi Tersangka
Sopir dan kernet truk pun kini tengah diperiksa di Satlantas Polrestabes Semarang, Rabu (19/7/2023).
TribunJateng.com mewartakan, sopir truk tersebut berinisial HS warga Kaliwungu, Kendal, Jateng, dan kernet berinisial S, warga Temanggung.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengungkapkan, keduanya bisa berpotensi jadi tersangka.
"Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikan. Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," ucap Yunaldi.

Dalam kasus ini, pihak Polresta Semarang juga melibatkan tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.
Sejumlah barang bukti juga dikumpulkan, seperti rekaman CCTV hingga bangkai kendaraan serta saksi dan ahli.
"Status sopir dan kernet masih sebagai saksi hari mereka kita periksa. Masinis, asisten dan penjaga palang pintu diperiksa Besok (Kamis 20 Juli)."
"Selesai itu semua kita kita gelar perkara apakah kasus ini sudah bisa dinaikan ke penyelidikan atau perlu pendalaman lagi," sambung Yunaldi.
Selain itu, pihaknya juga telah menyelidi, apakah boleh truk tersebut lewat di perlintasan tempat kejadian perkara.
"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, Kelas jalan berapa masih didalami," bebernya.
Tribunsumsel.com
Kereta Api Hantam Truk Tronton
Kereta Api Brantas
Alasan Truk Berhenti di Tengah Rel
Nasib Penumpang yang Loncat dari Kereta Api Brantas Saat Tabrak Truk Trailer: Ketakutan |
![]() |
---|
Ini Kata Polisi Soal Kecelakaan Truk Dihantam Kereta Api Brantas, Sebut Sopir Langgar Kelas Jalan |
![]() |
---|
Sopir Truk yang Dihantam Kereta Api Brantas Akhirnya Angkat Bicara, Ngaku Salah Namun Tidak Kabur |
![]() |
---|
Cerita Penumpang KA Brantas Saat Kecelakaan Hantam Truk di Semarang, Trauma Sampai Tremor, HP Hilang |
![]() |
---|
Alasan Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak, Panjang dan Bobot Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.