Berita Selebriti

Penjelasan Hotman Paris Soal Kasus Suami Meylisa Zaara Tak Bisa Dijerat Hukum Meski Diduga Selingkuh

Pengacara kondang Hotman Paris kini memberikan pandangan soal alasan suami Meylisa Zaara tak bisa dijerat hukum usai selingkuh dengan pria....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube/TRANS TV Official
Hotman Paris Ungkap Alasan Suami Meylisa Zaara Tak Bisa Dijerat Hukum, Tak Masuk Undang Undang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan pandangan soal suami Meylisa Zaara tak bisa dijerat hukum usai selingkuh dengan pria.

Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 18 Juli 2023, Diskon Rp110 ribu, Cashback Rp60 ribu, Voucer Gratis Ongkir

Menurut Hotman Paris, perselingkuhan suami Meylisa Zaara dengan pria lain tak masuk undang-undang hingga tak bisa dijerat hukum.

viralnya pengakuan selebgram Meylisa Zaara soal dugaan perselingkuhan suaminya dengan sesama pria
viralnya pengakuan selebgram Meylisa Zaara soal dugaan perselingkuhan suaminya dengan sesama pria (ig/meylisazaara)

Hotman Paris menuturkan jika hubungan perselingkuhan suami Meylisa Zaara dengan pria lain tak masuk di dalam undang-undang tidak termasuk melanggar aturan hukum.

Sehingga hal tersebut membuat suami Meylisa Zaara tak dapat terjerat hukum.

"Kalau itu benar (suami Meylisa gay), ini saya bicara teori hukum bukan sebagai kuasa hukumnya, secara teori hukum kalau hubungan sesama jenis itu tidak termasuk perzinahan dalam KUHP kita," kata Hotman Paris dilansir dari youtube Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Selasa (18/7/2023).

Dewi Perssik dan Meylisa yang mendengar hal tersebut lantas merasa kaget.

"Oh laki sama laki enggak?" tanya Dewi Perssik.

"Enggak, menurut pasal 284 KUH Pidana," ujar Hotman Paris.

"Walaupun laki sama laki melakukan hubungan suami istri?" tanya Dewi Perssik.

"Belum termasuk itu perzinahan," ucap Hotman Paris.

Baca juga: Sosok Ende Ojol Dijodohkan dengan Fahmi Husaeni, Ternyata Bernasib Sama, Kerja Keras Demi Anak

Baca juga: Contoh Proposal Usaha Perjalanan Tour dan Wisata 2023, Lengkap Dalam Bentuk Word dan PDF

Karenanya, Meylisa yang kadung kecewa ditipu suaminya yang gay itu pun melaporkan Atok dalam kasus lain.

Yakni kasus KDRT yang menyebabkan Meylisa mengalami benjol 8 cm di kepala.

"Jadi posisinya di mau ngerebut HP, aku udah muak aku mau keluar mobil, dia tarik badan aku, sampai dijambak. Aku juga mau digencet pintu mobil," pungkas Meylisa.

Meski demikian, Meylisa Zaara sudah melaporkan sang suami atas kasus KDRT.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved