Berita Musi Rawas

Gerebek Narkoba di Desa Lubuk Muda Musi Rawas, Pengedar Sabu Kabur ke Kebun Sawit

Gerebek narkoba di rumah pengedar sabu di Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi, pelaku kabur melarikan diri ke semak-semak kebun sawit.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Gerebek narkoba di rumah pengedar sabu di Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas. Kepala BNNK Mura Sumsel merilis hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Muara Kelingi, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Gerebek narkoba di rumah pengedar sabu di Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas (Mura) Selasa (18/7/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Namun, dalam penggerebekan tersebut, pelaku pengedar sabu inisial SY kabur melarikan diri ke semak-semak perkebunan sawit yang berad dibelakang rumahnya.

Petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah karpet, 1 buah dompet abu-abu, 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital dan 1 buah bong.

Kemudian, 5 paket klip sedang berisikan klip kecil berisikan kristal putih diduga sabu, belasan sekop yang terbuat dari pipet, 1 unit korek gas dan puluhan plastik klip besar, kecil dan sedang kosong, dan 1 buah kursi dari kayu.

Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP H Abdul Rahman mengatakan, upaya penggerbekan dilakukan pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 11.00 Wib di Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi.

"Hari ini, sekira pukul 11.00 Wib kami melakukan penggerebekan di salah satu rumah pelaku pengedar sabu di Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi," kata AKBP H Abdul Rahman, Selasa (18/72023) siang.

Baca juga: Heboh Warga Desa Buluh Cawang OKI Ngebor Sumur Keluar Lumpur dan Gas, Lokasi Dipasang Garis Polisi

Dikatakan dia, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mana selama ini aksi pelaku sudah sangat meresahkan warga.

"Dari informasi masyarakat tersebut, kemudian anggota melakukan penyidikan dan hari ini dilakukan penggerbekan di rumah pelaku," ucapnya.

Hanya saja, dalam penggerbekan tersebut pelaku berinisial SY berhasil kebur, dengan cara melompat ke semak-semak kebun sawit yang berada tepat di belakang rumahnya.

"Hanya barang bukti yang berhasil kami amankan, diantaranya sabu seberat 3,49 gram atau senilai kurang lebih Rp3 juta, bong, plastik klip kosong, timbangan digital, hp, karpet, sekop dan kursi dari kayu," jelasnya

Pada saat dilakukan penggerbekan, ternyata posisi pelaku SY berada di belakang rumahnya, diduga sedang membungkus sabu ke klip-klip kecil untuk kemudian di edarkan.

"Saat digerebek, pelaku SY ini lagi membungkus sabu, karena di lokasi tepat dibelakang rumahnya, yang terhalangi semak-semak, barang bukti tersusun diatas karpet seperti orang jualan," ungkapnya.

Lokasi pelaku saat mengemas sabu, berada di belakang rumahnya di Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi, yang tak jauh dari jalan raya. Sehingga, anggota yang tiba di lokasi terlihat oleh pelaku.

"Lokasinya di belakang rumah seperti lapangan, ditutupi semak-semak, rumah itu terkunci, dan tak jauh dari jalan raya. Jadi anggota yang datang, terlihat oleh pelaku," jelasnya.

Untuk proses selanjutnya, tim BNNK Musi Rawas akan tetap mengejar pelaku SY, dan melakukan pendekatan dengan pihak keluarga agar pelaku menyerahkan diri untuk dilakukan tindakan hukum.

"Pelaku tetap kami kejar. Jika dilihat dari barang bukti (BB) yang diamankan, status pelaku adalah pengedar," tutupnya. (sp/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved